Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Viral Maki Pemotor Dan Aniaya Anak, Ibu Muda Di Mojokerto Ditahan

Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim

Newestindonesia.co.id, Polisi resmi menahan seorang ibu muda berinisial Inge Marita (28), tersangka kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap pengendara motor serta anak kecil di Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (23/4/2026).

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, menyampaikan bahwa keputusan penahanan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

“Hasil pemeriksaan sebagai tersangka, keputusan yang diambil penyidik, tersangka diamankan dan dilakukan penahanan,” ujar Jinarwan dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jalani Pemeriksaan 5 Jam

Inge diketahui datang ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 14.45 WIB. Setelah pemeriksaan, tersangka langsung ditahan dengan kedua tangan diborgol menggunakan cable ties.

Kasus ini mencuat setelah aksi Inge viral di media sosial karena memaki seorang pengendara motor perempuan di Jalan Empunala pada Selasa (14/4) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban, Lutvia Indriana (33), tengah dalam perjalanan pulang kerja sekaligus menjemput anaknya, MAH (9), dari sekolah. Saat itu, tersangka merasa laju mobilnya dipotong oleh sepeda motor korban saat hendak berbelok.

Emosi tersangka memuncak hingga berujung tindakan agresif. Tidak hanya melontarkan kata-kata kasar, Inge juga melakukan kekerasan fisik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menoyor kepala anak korban sebanyak dua kali hingga menangis ketakutan. Selain itu, tersangka juga memukul helm korban dua kali, menginjak kaki korban, serta mencolok mata kanan korban hingga mengalami luka.

Dilaporkan ke Polisi

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan Inge ke Polres Mojokerto Kota. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan Inge sebagai tersangka pada Selasa (21/4/2026).

Baca juga:  Viral 70 Ribu Motor Listrik Untuk MBG, Harga per Unit Rp 56 Juta

Dalam proses hukum yang berjalan, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait kekerasan terhadap anak dan tindak pidana umum.

Jeratan Hukum

Polisi menjerat Inge dengan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • Pasal 448 Ayat (1) KUHP
  • Pasal 433 Ayat (1) KUHP
  • Pasal 471 Ayat (1) KUHP

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kekerasan terhadap anak di ruang publik serta dipicu persoalan sepele di jalan raya.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Polisi mengungkap adanya fakta baru dalam rekonstruksi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu dua perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Makassar,...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait isu viral yang menyebut adanya proyek “gaib” senilai Rp1,2 triliun. Proyek tersebut dikaitkan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) kedapatan melakukan kecurangan dengan menanam alat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian resmi menahan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua pelaku kini mendekam di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan dua undang-undang penting, yakni Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU...

Advertisement