Pertamina Ungkap Alasan Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter Mulai 10 Juni 2026
Foto: Dok. Pertamina
Newestindonesia.co.id, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut membuat harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga yang dilakukan di tengah bulan ini mengejutkan sebagian masyarakat. Pasalnya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi biasanya dilakukan pada awal bulan. Namun Pertamina menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth MV Dumatubun dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (10/6/2026).
Dipengaruhi Harga Minyak Dunia
Menurut Pertamina, harga BBM nonsubsidi ditentukan berdasarkan berbagai indikator pasar, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian.
Roberth menegaskan bahwa keputusan penyesuaian harga tidak dilakukan secara sepihak, melainkan tetap melalui koordinasi dengan pemerintah.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Roberth.
Kenaikan harga minyak global dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi struktur biaya penyediaan BBM nonsubsidi. Selain itu, nilai keekonomian pasar juga menjadi pertimbangan dalam menentukan harga jual kepada konsumen.
Pertamax Green Ikut Naik
Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Green 95 yang kini dibanderol Rp17.000 per liter.
Produk BBM ramah lingkungan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter dibandingkan harga sebelumnya. Sementara itu, produk BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga.
Adapun harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026 antara lain:
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
BBM Subsidi Tidak Berubah
Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tetap dipertahankan.
Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.
Dengan demikian, penyesuaian harga kali ini hanya berlaku untuk produk BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar dan tidak memperoleh subsidi langsung dari pemerintah.
Pertamina Jamin Pasokan Tetap Aman
Meski terjadi kenaikan harga, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” ujar Roberth.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berpotensi Picu Inflasi
Kenaikan harga Pertamax turut menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi memberikan dampak terhadap inflasi nasional.
Meski demikian, sejumlah pejabat pemerintah menilai dampaknya masih relatif terbatas karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang penggunaannya tidak sebesar BBM subsidi seperti Pertalite.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kenaikan harga Pertamax tetap memiliki pengaruh terhadap inflasi karena digunakan oleh masyarakat umum. Namun dampaknya diperkirakan tidak sebesar apabila yang mengalami kenaikan adalah BBM subsidi.
Sementara itu, pemerintah masih terus memantau perkembangan harga energi global yang menjadi salah satu faktor penentu harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Penyesuaian Harga Dinilai Bagian dari Keberlanjutan Energi
Pertamina menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional.
Dengan mempertimbangkan harga minyak dunia, nilai keekonomian pasar, serta koordinasi bersama pemerintah, perusahaan berharap distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026 menjadi salah satu penyesuaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
(DAW)