Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Tuduhan Selingkuh Berujung Maut, Wanita Dimutilasi Suami Siri Dan Ibu Angkat Di Samarinda

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). (Riani Rahayu/detikKalimantan)

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang wanita berinisial S (35) di Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi keji tersebut dilakukan oleh dua pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban, yakni suami siri berinisial J (53) dan ibu angkat korban, R (56).

Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar menjelaskan, terdapat dua motif utama yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Motif pertama adalah rasa sakit hati yang dipicu tuduhan korban terhadap kedua pelaku.

“Pelaku melakukan ada dua motifnya. Yang pertama, merasa sakit hati dengan tuduhan-tuduhan dari korban yang menyatakan bahwa kedua pelaku ini telah selingkuh dan telah melakukan hubungan badan berkali-kali,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, dikutip melalui detikNews.

Selain faktor emosional, polisi juga mengungkap adanya motif ekonomi dalam kasus tersebut. Kedua pelaku diduga ingin menguasai barang-barang milik korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Motif yang kedua juga untuk menguasai barang-barang yang dimiliki oleh korban. Baik itu berupa kendaraan bermotor maupun alat komunikasi berupa handphone dan alat-alat berharga lainnya,” lanjutnya.

Direncanakan Sejak Januari

Polisi memastikan pembunuhan ini bukan tindakan spontan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku telah merancang aksi tersebut sejak Januari 2026.

“Sejak bulan Januari 2026 disampaikan bahwa kedua pelaku ini sudah melakukan perencanaan. Bahkan mereka sudah melakukan survei untuk nanti lokasi pembuangan jenazah korban ini setelah dieksekusi,” kata Hendri.

Dalam pengungkapan lebih lanjut, korban diketahui diajak menginap di rumah pelaku perempuan di kawasan Samarinda Ulu sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dimutilasi dan dibuang di beberapa lokasi berbeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terungkap dari Penemuan Potongan Tubuh

Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di kawasan Jalan Gunung Pelanduk, Samarinda Utara, pada Sabtu (21/3). Potongan tubuh tersebut ditemukan warga di area semak-semak dan langsung dilaporkan ke polisi.

Baca juga:  Vape Berubah Jadi Narkoba! Bareskrim Tangkap 3 Orang di Parkiran Mal Jakarta Selatan

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam setelah penemuan tersebut. Salah satu pelaku sempat diamankan saat berada di sebuah masjid di kawasan Samarinda Ulu.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan hubungan keluarga dan dilakukan secara terencana dengan cara yang sangat keji.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang tahanan kasus narkoba di wilayah Sumatera Selatan dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya di dalam sel. Korban diketahui bernama Rinto...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Hari...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah. KPK menegaskan bahwa pengalihan tersebut...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat, Anthropic, resmi menggugat Departemen Pertahanan AS (Pentagon) setelah pemerintah memberi label “risiko rantai pasok” terhadap perusahaan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Nama Dr. Lita Gading kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah berani dengan menggugat kebijakan pensiunan anggota DPR yang diberikan seumur hidup. Gugatan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sengkarut pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung berbuntut panjang. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali periode 2019–2024, I Made...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara berinisial AH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja dengan nilai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polrestabes Semarang membekuk tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total...

Advertisement