Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Terungkap! Kadis Di Cilacap Berutang Demi Setor Uang THR Bupati

Foto: KPK konferensi pers OTT Bupati Cilacap. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Sejumlah kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap bahkan terpaksa meminjam uang demi memenuhi permintaan setoran yang disebut sebagai “uang THR” untuk sang bupati.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pejabat daerah tersebut, diketahui bahwa sebagian kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mencari pinjaman agar bisa menyetor uang sesuai permintaan.

“Dari informasi yang kami terima dari para kepala SKPD itu, bahwa ada yang kemudian meminjam uang itu,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Menurut Asep, praktik peminjaman uang oleh para pejabat daerah ini bukan sekadar persoalan administratif. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik “ijon proyek” di kemudian hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Meminjam itu tentunya ujung-ujungnya nanti ada ijon proyek di tempatnya masing-masing dinas. Peminjaman itu nanti akan dibayar dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di tahun 2026,” jelasnya.

Berpotensi Turunkan Kualitas Proyek Publik

KPK menilai praktik ijon proyek berisiko menurunkan kualitas pembangunan di daerah. Sebab, sebagian anggaran proyek berpotensi dialihkan untuk menutup kewajiban setoran yang sebelumnya diminta.

Asep menegaskan, dampaknya tidak hanya berhenti pada praktik korupsi semata, tetapi juga dapat merugikan masyarakat secara luas.

“Pada saat proyeknya sudah di-ijon seperti itu, kualitas dari proyek yang dikerjakan akan menurun. Yang dirugikan siapa? Masyarakat,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mencontohkan, jika permintaan setoran tersebut berasal dari dinas yang menangani infrastruktur, maka pembangunan jalan, jembatan, maupun fasilitas publik lainnya bisa terdampak.

Baca juga:  Viral Lompat ke Laut Pakai Motor Rental di Bali, WN Belgia Dideportasi

“Misalnya kalau dimintakan ke PUPR, sarana jalan, jembatan, bangunan fisik itu akan terdampak,” kata Asep.

Tidak hanya sektor infrastruktur, layanan kesehatan juga berpotensi terkena dampak apabila praktik serupa terjadi di dinas kesehatan.

“Kalau dimintakan ke dinas kesehatan, layanan kesehatan, obat dan lain-lain, masyarakat tidak akan sehat semestinya,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kadis Disebut Khawatir Dimutasi

Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan adanya tekanan terhadap para kepala dinas agar memenuhi permintaan setoran tersebut.

Menurut Asep, sejumlah saksi menyampaikan adanya kekhawatiran akan dimutasi atau digeser dari jabatannya jika tidak mengikuti permintaan bupati.

“Beberapa saksi menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara AUL, maka akan digeser. Dianggap tidak loyal terhadap perintah bupatinya,” ungkapnya.

Tekanan tersebut membuat para pejabat daerah merasa tidak memiliki banyak pilihan selain menuruti permintaan tersebut, meskipun harus mencari pinjaman dana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Target Setoran Hingga Rp750 Juta

KPK juga mengungkap bahwa permintaan uang THR tersebut memiliki target pengumpulan dana yang cukup besar.

Bupati Cilacap diduga memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan pengumpulan uang dari berbagai perangkat daerah, dengan target setoran hingga Rp750 juta.

Pada tahap awal, setiap satuan kerja diminta menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun dalam praktiknya, jumlah setoran yang diterima bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah.

KPK mencatat, selama periode pengumpulan dana tersebut, setidaknya 23 perangkat daerah telah menyetorkan uang dengan total sekitar Rp610 juta. Dana tersebut kemudian dikumpulkan melalui pejabat tertentu sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekretaris Daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua Pejabat Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

Baca juga:  Banjir Besar Di Kota Medan, Ketinggian Capai Atap Rumah Warga

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan uang dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pengumpulan dana berkedok THR tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam perkara dugaan korupsi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Dugaan kekerasan seksual...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Han Duck-soo dalam kasus deklarasi darurat militer yang mengguncang negeri tersebut. Vonis...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa penusukan terjadi di sebuah resort kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris diduga melakukan aksi brutal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan pemotongan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi akhirnya menangkap AS (52), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan setelah...

Advertisement