Newestindonesia.co.id, Polres Tual resmi menahan seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS (usia belum dipublikasikan) setelah diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang siswa berusia 14 tahun tewas dan kakaknya mengalami cedera serius di Kota Tual.
Insiden diduga terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/02/2026). Korban utama yakni Arianto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Maluku Tenggara, dilaporkan mengalami pukulan di bagian kepala hingga bersimbah darah dan kemudian meninggal dunia. Sementara itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), turut menjadi sasaran penganiayaan dan mengalami patah tulang.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Dadang saat dikutip dari unggahan akun resmi Instagram Polda Maluku, Sabtu (21/2/2026).
Polda Maluku, lanjut Dadang, berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Pengamanan dan proses hukum terhadap tersangka Bripda MS telah dilakukan di Rumah Tahanan Polres Tual, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain jalur pidana, Kepolisian juga menerapkan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menambahkan bahwa jika dalam proses itu ditemukan pelanggaran kode etik, pelaku berpeluang menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Jika terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, terduga pelanggar dapat diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Rositah.
Untuk memastikan proses hukum dan etik berjalan sesuai ketentuan, Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam. Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku turut bertolak ke Tual guna melakukan pengawasan internal terhadap penanganan kasus.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polres Tual. Masyarakat dan keluarga korban menunggu perkembangan proses hukum sambil berharap agar keadilan ditegakkan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login