Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Polisi Tetapkan Sopir TransJ Tertidur Pemicu Tabrakan Di Jalur Langit Sebagai Tersangka

Tabrakan dua bus TransJakarta di jalur langit. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang sopir bus TransJakarta berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan adu banteng dua armada bus di jalur layang Koridor 13 atau yang dikenal sebagai “jalur langit” di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua sopir yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Sudah tersangka,” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (4/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, sopir tersebut tidak dilakukan penahanan. Polisi menyebut proses hukum masih berjalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Proses masih lanjut. Tidak ditahan, (dijerat Pasal) 310,” ujarnya.

Sopir Mengaku Tertidur Saat Mengemudi

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir yang mengemudi dalam kondisi mengantuk hingga akhirnya kehilangan kendali.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut sopir berinisial Y mengakui tertidur saat mengemudi sehingga kendaraan yang dikendarainya keluar jalur.

“Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” kata Ojo dalam keterangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat kejadian tersebut, dua bus TransJakarta yang melintas di jalur berlawanan akhirnya bertabrakan di jalur busway layang tersebut.

Kronologi Tabrakan di Koridor 13

Kecelakaan terjadi pada Senin pagi, 23 Februari 2026 sekitar pukul 07.15 WIB di jalur busway layang Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan.

Insiden melibatkan bus TransJakarta yang dioperasikan oleh dua operator berbeda. Satu bus dikemudikan sopir berinisial Y yang melaju dari arah Kebayoran menuju Cipulir, sementara bus lainnya dikemudikan sopir berinisial A dari arah sebaliknya.

Baca juga:  Viral Penganiayaan Pegawai Ritel Jaksel, Polisi: Mediasi Belum Final, Kasus Tetap Diproses

Koridor 13 sendiri merupakan jalur TransJakarta yang memiliki lintasan khusus di atas jalan atau elevated busway sehingga kerap dijuluki “jalur langit”. Jalur ini melayani rute Ciledug hingga Tegal Mampang dan mulai beroperasi sejak 2017.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat tabrakan tersebut, puluhan penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Terancam Pasal Kelalaian Lalu Lintas

Dalam kasus ini, sopir yang menjadi tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tentang kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pasal tersebut dapat dikenakan terhadap pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban luka.

Selain proses hukum, pihak TransJakarta juga menyatakan sopir yang tertidur saat bertugas hingga memicu kecelakaan akan dikenai sanksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan di Pulau...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil Honda Brio di kawasan Pasar Kaget Kota Binjai, Sumatera Utara, menghebohkan warga pada Minggu malam (15/3/2026). Sebuah mobil...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan korban yang mengungkap dugaan penyimpangan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Tim kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri usai beraksi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menegaskan bahwa foto yang disebut-sebut sebagai wajah pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial. Pihak KAI Commuter...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan...

Advertisement