Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Penggerebekan Oknum Karyawan BUMN Dengan ASN Di Hotel Tuban, Polisi Tetapkan Tersangka

Pegawai BUMN selingkuh dengan guru ASN digrebek di hotel Tuban/Foto: Istimewa

Newestindonesia – Jatim, Sebuah kasus penggerebekan yang melibatkan seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan publik setelah sang istri melaporkan dugaan perselingkuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026).

Kejadian ini bermula dari kecurigaan istri terhadap suaminya yang bekerja sebagai karyawan BUMN PT Semen Indonesia berinisial LF (35). Istri LF, berinisial DR (37), menemukan bukti transfer uang ke rekening seorang perempuan berinisial A (35) yang diketahui merupakan ASN dan guru di Kabupaten Tulungagung.

“Awalnya saya mengetahui kalau mereka ada hubungan dari bukti transfer ke rekening mbaknya (A). Kemudian saya lacak dan saya juga mengetahui kalau A adalah seorang guru di Tulungangung,” ujar DR kepada media seperti dikutip melalui detikJatim.

Kronologi Penggerebekan

Berikut rangkaian kejadian yang disampaikan oleh istri LF:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • DR mulai curiga sejak pertengahan tahun lalu saat suaminya sering keluar rumah tanpa kabar dan pamit lembur. Saat diperiksa, percakapan ponsel LF menunjukkan hubungan dengan A.
  • DR sempat mengecek ke tempat kerja suaminya namun justru mengetahui bahwa LF tercatat sedang cuti, bukan lembur seperti yang dikatakan.
  • Untuk memastikan kecurigaannya, DR mengikuti langkah LF hingga ke hotel dan bahkan ikut melakukan check-in agar tidak kehilangan jejak keberadaan sang suami.
  • Dari catatan hotel, LF dan A diketahui telah menginap bersama selama empat hari sebelum akhirnya penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat membuka kamar, polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban bersama DR menemukan LF dan A berada di kamar nomor 703 Hotel Lynn, Tuban. Keduanya langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Diperiksa Kejati Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

Pernyataan Polisi

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan visum, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan selama menginap di hotel tersebut.

“Berdasarkan interogasi dan hasil visum, keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan setiap hari selama menginap di hotel,” ujar Siswanto, Minggu (22/2/2026).

Penetapan Tersangka dan Langkah Hukum

Polres Tuban telah menetapkan LF dan A sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinaan, berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 21 Februari 2026.

Siswanto menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Pidana penjara maksimal 1 tahun
  • Denda maksimal Rp 10 juta

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, dan belum ada keterangan resmi tambahan terkait kemungkinan sanksi administratif maupun status hubungan pernikahan kedua pihak.

Catatan Tambahan

DR berharap kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang di lingkungan masyarakat.

Pihak hotel sempat menolak membuka kamar saat penggerebekan awal meski DR menunjukkan buku nikah sebagai bukti hubungan suami-istri, hingga akhirnya komunikasi dengan pihak kepolisian berhasil membuka kamar.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi kekerasan dalam keluarga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial MH (20) nekat membacok kakak kandungnya, BW (31), usai tidak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali....

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ojek online (ojol) dan truk trailer terjadi di wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut berujung fatal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terpidana kasus penipuan investasi binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB). Ia diketahui telah keluar...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pernikahan sesama perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik. Terlapor dalam kasus tersebut, Rey Malawat alias Yupi Rere, akhirnya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah mematangkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini direncanakan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD terkait kasus masuk ilegal ke wilayah Indonesia melalui Merauke,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial dan memicu kemarahan para siswa. Dalam video yang...

Advertisement