Newestindonesia.co.id – Jakarta, Desakan supaya pelaku pembuangan sampah secara ilegal di kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara, diberikan sanksi tegas terus menguat setelah viralnya tumpukan sampah mencapai ratusan ton di lokasi tersebut. Pihak berwenang menegaskan akan menindak secara hukum oknum tidak bertanggung jawab yang diduga menjadi penyebab pencemaran besar-besaran itu.
Fenomena lingkungan yang menghebohkan publik itu bermula saat unggahan video di media sosial memperlihatkan hamparan sampah di perairan sekitar tanggul Pantai Muara Baru. Sampah beragam jenis, mulai dari plastik hingga potongan kayu, mengapung dan terkonsentrasi di satu titik perairan yang berdekatan permukiman warga.
DLH: Sampah Bukan dari Warga Setempat
Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan bahwa tumpukan sampah seberat 137 ton yang sudah diangkut oleh petugas bukan berasal dari warga sekitar, melainkan diduga ulangan pembuangan liar oleh pihak eksternal.
“Iya (sampah berasal dari oknum pihak swasta) orang tidak bertanggung jawab,” ungkap Yogi, Senin (19/1/2026) seperti dikutip melalui detikNews.
Yogi menambahkan, warga di Muara Baru menolak praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal karena telah menimbulkan dampak nyata, termasuk pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, bahkan potensi meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir.
Penanganan Sampah Dilakukan Secara Intensif
Upaya pembersihan sudah dimulai sejak Jumat (16/1) oleh DLH DKI Jakarta dengan melibatkan ratusan petugas dan armada pendukung. Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap dengan berbagai alat berat dan metode penanggulangan untuk mempercepat pengangkutan sampah dari perairan.
Metode pemasangan sekatan dari material HDPE dan bambu juga diterapkan untuk menahan pergerakan sampah dan memperlancar proses pengumpulan. Totalnya, hingga penanganan hari ketiga, sudah puluhan ton sampah berhasil diangkut petugas.




You must be logged in to post a comment Login