Newestindonesia.co.id – NTB, Sebuah video asusila berdurasi lebih dari 13 menit yang sempat viral di media sosial masih menyisakan misteri dan berdampak serius terhadap individu yang dituduh terlibat. Video itu awalnya dinarasikan sebagai dugaan yang melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), namun narasi tersebut kemudian dibantah secara resmi oleh pihak kampus.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan asal-usul video tersebut. Arie juga menegaskan bahwa selain mencari fakta video itu, polisi sedang menelusuri pihak yang pertama kali mengunggahnya di media sosial.
“Kami tetap melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut, meskipun sudah ada klarifikasi dari pihak kampus, kami juga sedang mencari pengunggah video tersebut di medsos,” ujar Arie dikutip melalui detikBali.
Video yang sempat beredar melalui WhatsApp itu memperlihatkan adegan intim antara dua orang dewasa di dalam sebuah kamar yang diduga merupakan posko KKN di salah satu desa di Lombok Timur. Dalam rekaman, terlihat pula aktivitas minum-minum sebelum adegan tersebut.
Seorang kepala desa setempat sempat membenarkan bahwa pasangan yang terekam dalam video merupakan mahasiswa KKN di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa pria yang muncul dalam video tersebut merupakan ketua kelompok KKN yang baru saja menyelesaikan masa kegiatan dan sudah ditarik oleh kampus sejak 5 Februari 2026. Namun, ia juga menyatakan tidak mengetahui proses perekaman video tersebut secara detail.
Klarifikasi Pihak Kampus
Seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial AJP, yang namanya sempat dikaitkan dengan video viral, tegas membantah dirinya adalah perempuan yang ada dalam video tersebut. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi.
“Saya berani bersumpah, bukan saya di dalam video tersebut,” kata AJP tegas.
Joko menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak berdasar dan video itu tidak melibatkan mahasiswa Unram maupun peserta KKN di Lombok Timur.
Dampak dan Trauma
Kasus ini telah memberi dampak serius pada AJP. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unram, Andi Chairil Ichsan, menyatakan mahasiswa tersebut kini mengalami trauma akibat tudingan yang tidak terbukti dan tekanan sosial yang diterimanya. Untuk itu, Unram telah memberikan pendampingan psikologis melalui Satgas PPKS.
“Jadi korban sudah mendapatkan pendampingan dari Satgas PPKS untuk pemulihan psikologis, menyemangati, men-support yang bersangkutan,” ujar Andi.
Pihak kampus juga telah mengeluarkan klarifikasi resmi melalui Ketua Satgas PPKS, demi pemulihan nama baik mahasiswa. Andi menggarisbawahi bahwa video yang viral tersebut ditemukan telah beredar beberapa bulan sebelum periode kegiatan KKN di Lombok Timur, sehingga tidak terkait dengan kegiatan kampus.
Unram menilai kasus ini menjadi contoh dampak serius konten digital yang tersebar tanpa verifikasi fakta yang jelas, serta menyerukan agar masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login