Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

KPK SP3 Kasus Korupsi Tambang Di Konawe Utara, Dinilai Tak Cukup Bukti

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Foto: Dokumentasi RRI/Chairul Umam)

Newestindonesia.co.id, KPK menjelaskan alasan penerbitan SP3 terkait dugaan korupsi perizinan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Tahun 2009. KPK menilai, penghentian penyidikan dilakukan karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam proses penyidikan ditemukan kendala utama pada pembuktian unsur kerugian keuangan negara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan. Khususnya terkait penghitungan kerugian keuangan negara,” kata Budi Prasetyo dalam rilisan pers yang dikutip, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut memiliki tempus kejadian yang cukup lama, yakni terjadi pada 2009. Kondisi ini turut berkaitan dengan daluarsa penanganan perkara, khususnya untuk dugaan tindak pidana suap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan tempus perkara yang sudah lama, hal ini juga berkaitan dengan daluarsa perkara. Terutama terkait pasal suapnya,” kata dia.

Menurut Budi, pemberian SP3 merupakan langkah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan, setiap proses penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemberian SP3 ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada para pihak terkait. Karena setiap proses hukum harus sesuai dengan norma-norma hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa langkah KPK tersebut sejalan dengan asas-asas pelaksanaan tugas. Serta, kewenangan lembaga antirasuah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK menegaskan tetap terbuka terhadap adanya informasi. Serta, bukti baru yang relevan dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara periode 2007–2009 dan 2011–2016, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Pemberian Izin Kuasa Pertambangan (IKP) eksplorasi dan eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi pada 2007–2014.

Baca juga:  Viral Macan Tutul Masuk Di Hotel Kawasan Bandung, Diduga Kabur Dari Kebun Binatang

KPK menduga praktik perizinan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp2,7 triliun. Berasal dari penjualan hasil produksi nikel akibat proses perizinan yang dinilai melawan hukum.

Selain itu, Aswad juga sempat dijerat sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan pertambangan. Selama periode 2007–2009, ia diduga menerima suap sekitar Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Fakta di balik viralnya anggota polisi Aipda Vicky Aristo Katiandagho akhirnya terungkap. Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar dirinya dimutasi setelah mengungkap kasus dugaan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025....

Advertisement