Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kontroversi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram: 10 Pengacara Tersangka Resmi Mundur

Tim kuasa hukum Radiet saat konferensi pers di Mataram, beberapa waktu lalu. (Foto: M Zahiruddin)

Newestindonesia.co.id, Tim kuasa hukum tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Radiet Adiansyah, secara mengejutkan mengundurkan diri secara bersamaan. Sebanyak sepuluh pengacara yang sebelumnya mendampingi Radiet memutuskan mundur setelah muncul polemik terkait pendampingan hukum terhadap tersangka.

Direktur International Law Firm, Zainal Asikin, membenarkan keputusan mundur tersebut. Ia mengatakan seluruh tim advokat telah resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum Radiet Adiansyah.

“Memang benar kami telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya Radiet,” ujar Asikin, Senin (2/3/2026) dikutip melalui detikBali.

Menurut Asikin, keputusan tersebut dipicu adanya intervensi dari pihak keluarga tersangka yang dinilai mengganggu proses penanganan perkara. Selain itu, tim kuasa hukum juga merasa tersinggung karena dituding tidak bekerja maksimal dalam memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengaku Sudah Bekerja Selama 7 Bulan

Asikin menjelaskan, selama kurang lebih tujuh bulan terakhir tim advokat telah berupaya maksimal membela Radiet. Bahkan, menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan termasuk pengumpulan bukti untuk kepentingan pembelaan di persidangan.

Ia mengungkapkan tim pengacara juga telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dalam proses pendampingan hukum tersebut.

“Sering intervensi dari keluarga yang menyatakan kami tidak bekerja. Itu membuat para advokat ini tersinggung. Padahal bukti sudah kami kumpulkan,” kata Asikin yang juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Dipicu Pernyataan Keluarga di DPR

Puncak ketegangan antara tim kuasa hukum dan keluarga tersangka terjadi ketika ibu Radiet menyatakan bahwa anaknya tidak mendapatkan pendampingan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Asikin, pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tim advokat selama ini tetap memberikan pendampingan kepada tersangka dalam proses hukum yang berjalan.

Baca juga:  Duh! Dua Remaja Di Tegal Buat Konten Loncat Di Sungai, Satu Meninggal & Satunya Lagi hilang

Ia juga menyoroti langkah keluarga Radiet yang mencari bantuan hukum dari Hotman Paris 911 di Jakarta tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim pengacara yang sudah mendampingi di Lombok.

Awalnya Mendampingi Tanpa Bayaran

Asikin menegaskan bahwa sejak awal timnya bersedia mendampingi Radiet secara cuma-cuma. Keputusan itu diambil karena mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga tersangka yang dinilai tidak mampu secara finansial.

Namun, ia menilai kondisi tersebut kini berubah setelah keluarga tersangka dinilai mampu mencari bantuan hukum hingga ke Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Komitmen awal kami membela, karena tidak mampu itu. Tapi kalau sudah mampu ke Jakarta sudah tidak layak lagi dibela. Kami membela orang tidak mampu,” pungkasnya.

Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Radiet Adiansyah merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), yang ditemukan tewas di kawasan Pantai Nipah, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah awalnya tersangka mengaku menjadi korban pembegalan sebelum akhirnya penyelidikan polisi mengungkap fakta berbeda.

Perkara tersebut kini masih menjadi perhatian publik dan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan di pengadilan.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (40) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian terhadap barang milik seorang mahasiswa yang sedang tertidur di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pemuda berinisial RW (24) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri setelah menolak ajakan mengisap narkotika jenis sabu....

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berakhir tragis. Seorang perempuan berinisial...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan duka mendalam atas tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan militer yang diduga dilakukan oleh Israel...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus peredaran narkotika yang melibatkan bandar sabu Ko Erwin. Terbaru, polisi berhasil menangkap seorang kurir...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum ustaz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berakhir dengan...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah menegaskan bahwa transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka perjanjian perdagangan resiprokal tetap berada di bawah aturan hukum...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana bantuan bencana erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten...

Advertisement