Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kontestan Indonesian Idol Asal NTT Diduga Terlibat Pemerkosaan Siswi SMA 16 Tahun

Foto: iStock/baona (Ilustrasi)

Newestindonesia.co.id – NTT, Seorang artis jebolan kontes Indonesian Idol asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun. Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat.

Kasus bermula pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Tiga orang dilaporkan sebagai terduga pelaku, salah satunya adalah kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi telah memeriksa korban serta saksi-saksi.

“Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Rio kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) dikutip melalui detikBali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengungkapkan dugaan pemerkosaan itu masih terus didalami.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa terjadi saat korban dan para terduga pelaku mengonsumsi minuman keras bersama dalam satu kamar hotel. Korban diduga kehilangan kesadaran akibat pengaruh alkohol saat peristiwa terjadi.

“Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” kata AKBP Astawa.

Polres Belu telah menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional. Astawa menambahkan, langkah penegakan hukum sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan medis korban, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan alat bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Astawa.

Baca juga:  Duh! Kades Di Brebes Gelapkan Dana Desa Untuk Pesugihan Dan Gadai Mobil Ke Mucikari

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, menghormati privasi korban, serta tidak menyebarkan data yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.

“Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami. Polres Belu hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kuasa hukum terduga pelaku. Aparat kepolisian terus mendalami keterlibatan artis yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement