Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Ketegangan Di Pendopo: Bupati Lebak Singgung Status Wabup, Acara Memanas

Pemkab Lebak menggelar acara halalbihalal bersama dengan seluruh ASN, Senin (30/3/2026). Acara tersebut berakhir dengan ketegangan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wabup Amir Hamzah. (Dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana. Insiden tersebut terjadi di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang dihadiri aparatur sipil negara (ASN) itu awalnya berlangsung normal. Dalam sambutannya, Bupati Hasbi memberikan arahan kepada jajaran ASN untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Namun, suasana mulai berubah saat Hasbi menyinggung peran dan kewenangan wakil bupati dalam struktur pemerintahan daerah. Ia menilai terdapat batasan yang harus dipatuhi oleh wakil kepala daerah dalam berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 tuh tugasnya wakil bupati, tidak boleh wakil bupati bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Masa Pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya begitu tugas wakil bupati tuh,” kata Hasbi dalam sambutannya dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Singgung Status Mantan Narapidana

Ketegangan memuncak ketika Hasbi mengungkit masa lalu Amir Hamzah yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013.

“Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati geh bersyukur,” ujar Hasbi di hadapan peserta acara.

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi dari Amir Hamzah. Ia langsung berdiri dari kursinya dan berupaya mendekati Bupati Hasbi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah ASN menahan Amir untuk mencegah keributan.

Tak lama kemudian, Amir memilih meninggalkan lokasi acara halalbihalal tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Latar Belakang Kasus Wabup

Sebagai informasi, Amir Hamzah sebelumnya pernah terseret kasus korupsi terkait sengketa Pilkada Lebak 2013. Ia dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memengaruhi hasil sengketa tersebut.

Baca juga:  Banjir Jakarta: Belasan Rute TransJ & Mikrotrans Tersendat, Banyak Layanan Dialihkan

Dalam putusan pengadilan pada 2015, Amir dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara serta denda Rp150 juta.

Reaksi Wabup: “Saya Merasa Terhina”

Menanggapi peristiwa itu, Amir Hamzah mengaku tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan Bupati Lebak di forum resmi.

“Saya merasa terhina saat itu karena di khalayak umum dia bicara pribadi, dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan,” ujar Amir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan bahwa reaksinya yang berdiri dari kursi merupakan bentuk spontan untuk mengingatkan agar pernyataan tersebut tidak diulang.

“Makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati, jangan ngomong seperti itu,” lanjutnya.

Amir juga menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan dalam forum resmi pemerintahan dan berpotensi mencederai etika komunikasi publik.

Dinamika Hubungan Pimpinan Daerah

Insiden ini memunculkan sorotan terhadap hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Lebak. Sejumlah pihak menilai komunikasi internal yang kurang harmonis dapat berdampak pada kinerja pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amir sendiri mengungkapkan bahwa komunikasi yang kurang baik dapat memengaruhi persepsi publik terhadap capaian pembangunan daerah.

“Yang bagus jadi jelek akhirnya,” kata Amir menyoroti dampak komunikasi yang tidak sehat dalam pemerintahan.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kembali berstatus sebagai tahanan rumah tahanan...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah. Langkah hukum ini...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tahanan lain di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK memiliki peluang untuk mengajukan permohonan pengalihan status menjadi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah. KPK menegaskan bahwa pengalihan tersebut...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada ratusan ribu warga binaan pada...

Advertisement