Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu dua perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua buronan tersebut masing-masing berinisial Indriati (32) dan Nasrah (29). Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kedua perempuan tersebut memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Keduanya merupakan residivis kasus narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Makassar. Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Operasi tersebut melibatkan tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dikomandoi Kombes Kevin Leleury.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap adanya distribusi sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan oleh jaringan tersebut.
Kurir Ditangkap, Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap seorang pria bernama M Yusran Aditya (41) yang berperan sebagai kurir.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi titik distribusi narkotika di Makassar. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan,” kata Eko terkait penangkapan kurir tersebut.
Residivis Kembali Beraksi
Penyidik mengungkap bahwa Indriati dan Nasrah bukan pemain baru dalam dunia narkotika. Keduanya sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan diketahui memiliki jaringan yang masih aktif.
Bahkan, salah satu dari mereka disebut tengah menjalani masa pembebasan bersyarat saat kembali diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa jaringan narkotika yang mereka kendalikan memiliki struktur yang cukup rapi dan berkelanjutan.
Polisi Terus Lakukan Pengembangan
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus memburu kedua buronan tersebut serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan kedua tersangka.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login