Newestindonesia.co.id, Nasib tak terduga menimpa seorang kakek berusia 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur, setelah rumah miliknya di Jalan Teluk Kumai Timur No. 83A, Kecamatan Pabean Cantian, tiba-tiba berubah fungsi menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa sepengetahuan atau izin darinya. Peristiwa ini memicu konflik hukum panjang dan protes keras dari pemilik rumah terhadap sejumlah pihak yang terlibat.
Kronologi Kejadian
Pemilik rumah, Wawan Syarwhani (80), mengaku terkejut menerima kabar bahwa rumahnya telah dibongkar dan dialihfungsikan menjadi dapur program MBG yang kini beroperasi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Rumah tersebut sebenarnya sudah kosong sejak April 2025, namun pagar tetap digembok dan terkunci rapat.
Masalah mulai mencuat sekitar Agustus 2025 ketika warga sekitar mengabarkan bahwa sejumlah orang masuk ke rumahnya dan memotong pepohonan di lahan tersebut. Wawan menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau persetujuan tertulis dari siapa pun terkait pembongkaran dan penggunaan lahan itu.
“Tidak ada pemberitahuan (ke saya). Berita yang beredar, katanya oleh Pelindo disewakan kepada SPPG, tapi saya tidak punya buktinya,” ujar Wawan kepada media, Sabtu (24/1/2026) seperti dikutip melalui detikJatim.
Upaya Hukum dan Protes Pemilik
Merasa haknya dilanggar, Wawan mengatakan telah mengambil sejumlah langkah hukum dan administratif, antara lain:
- Melaporkan kejadian ke Polrestabes Surabaya pada Agustus 2025, termasuk permintaan penghentian pembongkaran dan pembangunan, namun laporan itu belum mendapat respons yang jelas.
- Mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar izin pendirian SPPG dicabut karena dianggap tidak sah.
- Mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri dan permohonan perlindungan hukum ke Danantara, namun hingga kini belum ada jawaban atau tindak lanjut resmi.
Wawan mengklaim bahwa rumah tersebut merupakan aset yang sah miliknya yang dibuktikan dengan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), dan ia belum pernah mengalihkan atau menyewakan hak kepemilikan kepada pihak manapun.
“Saya inginnya dikembalikan. Kalau pihak sana ingin menyewa untuk dapur MBG ya monggo, yang penting ada omongan,” tandas Wawan.
Baca di halaman selanjutnya >>>
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login