Hogi Minaya Jadi Tersangka, DPR Bereaksi Keras: Kapolres–Kajari Sleman Minta Maaf
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto saat menyampaikan permohonan maaf dalam rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/HO-DPR.
Sejumlah suara publik dan tokoh politik menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk pembelaan diri (self-defense) yang seharusnya ditinjau ulang oleh aparat.
Beberapa pandangan ahli hukum juga mengemukakan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, pembelaan terhadap keselamatan diri dan anggota keluarga dapat dipertimbangkan sebagai pembelaan terpaksa, jika memenuhi kriteria tertentu.
(DAW)
