Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di wilayah Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghebohkan publik. Rumah yang berada di tengah area perkampungan itu kini menjadi sorotan setelah polisi bersama dinas terkait melakukan evakuasi terhadap belasan bayi yang dititipkan di lokasi tersebut.
Rumah tersebut diketahui milik keluarga seorang bidan berinisial ORP yang membantu proses persalinan sejumlah ibu bayi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mayoritas bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Dilansir dari detikJogja, Selasa (12/05/2026), suasana rumah tempat ditemukannya bayi-bayi tersebut kini tampak sepi. Lokasi rumah berada dekat permukiman warga, namun masyarakat sekitar memilih bungkam ketika dimintai keterangan terkait aktivitas di rumah tersebut.
Polisi Curiga Ada Kejanggalan
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari perangkat kampung terkait keberadaan banyak bayi di rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan menemukan 11 bayi berada dalam pengasuhan tiga orang.
“Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang,” kata Wiwit kepada wartawan dikutip melalui detikNews.
Evakuasi dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sore bersama dinas sosial dan instansi terkait. Dari total 11 bayi yang ditemukan, tiga bayi harus dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatan tertentu, dua bayi telah diambil oleh orang tua kandungnya, sementara enam bayi lainnya kini berada dalam pengawasan Dinas Sosial Sleman.
Mayoritas Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan mayoritas bayi yang dititipkan kepada bidan tersebut merupakan bayi dari hubungan di luar pernikahan.
“Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan,” ujar AKP Mateus Wiwit Kustiyadi.
Menurut polisi, awal mula penitipan bayi terjadi ketika seorang ibu yang melahirkan di tempat praktik bidan ORP menitipkan anaknya karena alasan tertentu. Setelah itu, praktik penitipan bayi berkembang hingga mencapai 11 bayi.
“Awalnya adalah hanya satu orang yang melahirkan di sana kemudian si ibunya ini yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat mungkin karena kemanusiaan dan alasan tertentu,” kata Wiwit.
Ia menambahkan, sebagian ibu bayi memiliki alasan berbeda-beda, mulai dari masih berstatus mahasiswa hingga harus bekerja sehingga tidak mampu merawat anak mereka secara langsung.
Polisi Periksa Bidan dan Orang Tua Bayi
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk bidan ORP, orang tua bidan, pengasuh bayi, hingga beberapa orang tua kandung bayi.
“Saksinya sudah ada yang kami klarifikasi terhadap satu bidan, inisialnya, ORP. Terhadap pengasuhnya, yaitu Ibu K. Dibantu suaminya, Bapak S, dan satu pembantunya,” ungkap Wiwit.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari enam ibu bayi yang diketahui menitipkan anak mereka di rumah tersebut. Penyelidikan kini masih terus dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam praktik penitipan bayi tersebut.
Kondisi Bayi Setelah Dievakuasi
Polisi memastikan seluruh bayi telah menjalani pemeriksaan medis. Tiga bayi yang dirawat di rumah sakit diketahui mengalami kondisi kesehatan berbeda, salah satunya penyakit jantung bawaan.
“Namun, yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan yang untuk jantung bawaan, mungkin nanti itu akan ada tindak lanjut lebih,” ujar Wiwit.
Meski demikian, hasil pemeriksaan medis menunjukkan seluruh bayi dinyatakan aman dari penyakit menular seperti HIV maupun hepatitis.
Rentang usia bayi yang ditemukan berkisar antara satu bulan hingga 10 bulan. Polisi juga mengungkap rumah di Pakem tersebut hanya digunakan sementara selama sekitar satu minggu karena lokasi utama di wilayah Gamping sedang digunakan untuk kegiatan lain.
Dinas Sosial Upayakan Pemenuhan Hak Anak
Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyatakan fokus utama saat ini adalah keselamatan dan perlindungan hak anak-anak tersebut. Kepala Dinas Sosial Sleman, Wawan Widiantoro, memastikan pihaknya akan melakukan asesmen ketat sebelum mempertemukan bayi dengan orang tua kandung mereka.
“Kita tetap berkomitmen untuk mendahului, mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak anak-anak tersebut, termasuk hak asal-usulnya harus kita lindungi,” tegas Wawan.
Ia juga menyebut proses pengembalian bayi kepada orang tua kandung akan dilakukan secara hati-hati bersama kepolisian dan instansi terkait agar hak asuh anak tetap terjamin secara hukum dan sosial.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


