Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa malam, 5 Mei 2026. Penangkapan bermula saat petugas mengamankan tersangka T di area parkir apartemen.
“Dari tangan terduga pelaku, Polisi menyita 100 butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening, dan satu pack plastik klip kosong,” kata Tiyatno kepada wartawan, Senin (11/5/2026) dikutip melalui detikNews.
Usai menangkap T, polisi melakukan pengembangan ke salah satu unit apartemen di lokasi tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi kembali menangkap tersangka F beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Di dalam apartemen, polisi menemukan 900 butir ekstasi dan enam plastik klip bening berisi sabu dengan berat total mencapai 115,16 gram. Selain itu, aparat juga menyita timbangan elektronik, dua unit telepon genggam, dan empat bungkus plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
“Dalam apartemen tersebut kami mendapatkan 900 butir ekstasi dan juga 115 gram sabu. Selain itu kami juga berhasil mengamankan timbangan elektronik, 2 handphone serta 4 bungkus klip kecil,” ujar Tiyatno.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Polisi kini masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas,” imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih marak dikendalikan dari balik penjara. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan jaringan narkoba, termasuk yang melibatkan narapidana di dalam lapas.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


