Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Foto Syur Dijadikan Ancaman Utang, Wanita Di Lubuklinggau Lapor Polisi

Ilustrasi, Foto: iStock/ljubaphoto

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial M melapor ke polisi setelah foto dirinya berpakaian minim yang dikirimkan kepada pemberi pinjaman disebar di media sosial sebagai bentuk ancaman karena utangnya belum dibayar.

Kasus ini terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Menurut keterangan pihak kepolisian, awalnya M meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada seorang perempuan berinisial J pada Kamis (8/1/2026) karena terdesak kebutuhan finansial. Pinjaman itu disetujui dengan ketentuan harus dibayar kembali pada Kamis (15/1/2026) sebesar Rp350 ribu.

Selain jumlah pembayaran yang dinaikkan, terlapor J juga menetapkan syarat unik: M diminta berfoto hanya menggunakan pakaian dalam sambil memegang KTP sebagai jaminan pinjaman. Karena kondisinya mendesak, M akhirnya memenuhi syarat tersebut untuk mendapatkan pinjaman.

Namun sesampainya pada tanggal jatuh tempo, M belum bisa melunasi utangnya. Hal itu memicu tindakan terlapor yang kemudian menyebarkan foto-foto M di akun Facebook miliknya. Tak hanya foto berpakaian minim, foto KTP dan foto M bersama suaminya juga diposting secara terbuka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam postingannya, terlapor dilaporkan melontarkan kata-kata kasar dan ancaman, serta menyatakan tak akan menghapus foto tersebut sebelum utang pelapor lunas. Merasa malu dan tertekan, M akhirnya melunasi utangnya sehingga unggahan tersebut baru kemudian dihapus oleh terlapor.

Walaupun foto telah dihapus, M tetap tidak menerima perlakuan itu karena foto syur dan identitasnya telah terlanjur tersebar luas di media sosial. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Dodi Rislan, membenarkan laporan itu saat dikonfirmasi. Menurut Dodi, laporan telah diterima dan pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun pidana lainnya.

Baca juga:  Viral Oknum Kepala Sekolah Dan Guru Karaoke Pakai Smart TV, Mesra Bak Sinetron

“Ya benar, tadi malam (Kamis, 15/1/2026 sekitar pukul 23.30 WIB) korban datang ke Polres Lubuklinggau dan membuat laporan terkait pelanggaran UU ITE yang dialaminya,” ujar Dodi seprti dikutip melalui detikSumbagsel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses penyelidikan kini terus berjalan seiring pihak kepolisian mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menindaklanjuti kasus penyebaran foto pribadi yang diduga melanggar hukum tersebut.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi protes dilakukan pasangan suami istri (pasutri) pedagang ayam broiler di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Keduanya mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) melakukan aksi drift di jalan raya viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut terjadi...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Nama Alice Norin sudah lama dikenal di industri hiburan Tanah Air. Aktris dan model berdarah campuran Indonesia–Norwegia ini dikenal lewat berbagai peran di...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Rapper terkenal Amerika Serikat, Kanye West, yang kini menggunakan nama Ye, diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 140.000 dolar AS atau sekitar Rp2,2 miliar...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pedagang sekaligus pengantar gas LPG nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan brutal di Kabupaten Serang, Banten. Korban dipukul menggunakan tabung gas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menangkap A Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Setelah diamankan, Boy dibawa...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi hak cipta. Karena itu, penggunaan kembali karya tersebut...

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Keluhan warganet mengenai sulitnya mendapatkan layanan ojek online (ojol) belakangan ramai di media sosial. Banyak pengguna mengaku harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan...

Advertisement