Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali. Lima tersangka dalam kasus tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, mengatakan hasil tes awal menggunakan alat uji menunjukkan seluruh pelaku terindikasi menggunakan narkoba.
“Ada amfetamin bermacam-macam, positif. Mereka menggunakan narkotika. Kelimanya positif berdasarkan hasil tes kit,” ujar Simatupang di Denpasar, Sabtu, 11 April 2026 dikutip melalui Antara.
Pemeriksaan Lanjutan dan Pengembangan Kasus
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami lebih jauh keterlibatan narkotika dalam kasus tersebut. Pendalaman mencakup asal barang terlarang hingga waktu terakhir para tersangka mengonsumsinya.
Kelima tersangka berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS dijadwalkan menjalani pemeriksaan darah sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
“Satuan Narkoba akan menindaklanjuti, mengembangkan mereka menggunakan ataupun dapatnya dari mana,” kata Simatupang.
Penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut kini juga melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Motif Dipicu Emosi dan Pengaruh Minuman
Selain aspek narkotika, kepolisian juga mendalami kondisi psikologis para pelaku. Namun, dugaan sementara motif pengeroyokan dipicu oleh emosi dan sakit hati antara pelaku dan korban.
Para pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban dan sempat berkumpul sebelum kejadian.
“Mereka sama-sama bekerja, berteman, dan sempat minum bersama. Kemungkinan dipengaruhi minuman,” ujarnya.
Kronologi Kejadian Brutal
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Pelabuhan Benoa No. 7 X, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
Dua korban tewas dalam kejadian tersebut, yakni Egi Ramadan (30) asal Cirebon dan Hisam Adnan (29) asal Semarang.
Para pelaku melakukan aksi kekerasan secara brutal menggunakan tangan kosong, batu, dan balok kayu. Tidak hanya itu, korban juga disiram bensin sebelum akhirnya dibakar.
Sebelumnya, insiden ini disebut bermula dari aksi saling tantang antara korban dan pelaku, yang kemudian berujung pada pengeroyokan maut.
Polisi Dalami Semua Aspek
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, baik dari sisi tindak pidana kekerasan maupun dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan para pelaku.
Pengusutan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara utuh latar belakang kejadian, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login