Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dengan memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES).
Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi atas pengetahuan terkait perkara di Kejaksaan Negeri Bekasi (Kejari) yang melibatkan Ade Kuswara dan tersangka lainnya.
“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dikutip melalui detikNews.
Penyidikan berlangsung di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, setelah KPK bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk efisiensi pemeriksaan. Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih ini dilakukan bersama Jamwas sehingga diputuskan di satu lokasi pemeriksaan. detiknews
Tersangka dan Kronologi Kasus
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, antara lain:
- Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK)
- Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
- Pihak swasta berinisial Sarjan
Ketiganya diduga menerima sejumlah uang dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan sebagai uang muka atau jaminan proyek, dengan total ijon mencapai Rp 9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap melalui perantara.
Latar Belakang Pemeriksaan
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi pada akhir Desember 2025 yang menjerat Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. Seiring proses penyidikan, KPK juga memeriksa beberapa pihak termasuk mantan pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan eks Kajari Bekasi ini merupakan salah satu langkah lanjutan penyidik untuk menggali informasi lebih dalam mengenai pengelolaan perkara di Kejari Bekasi, potensi keterlibatan pihak lain, serta alur penanganan yang berkaitan dengan tersangka dalam kasus suap tersebut.
Editor: DAW



