Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Polisi Di Kupang Paksa Gadis Di Bawah Umur Berhubungan Badan Di Kantor Lantas Dengan Modus Tilang

Foto: Ilustrasi

Newestindonesia.co.id, Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kupang, Briptu MR yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Yang bersangkutan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Rabu, 11 Juni 2025. Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Henry Novika Chandra.

“(Sidang) Mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WITA,” ucap Henry, Kamis (12/6/2025), Seperti dikutip melalui TVOneNews.com.

Dalam putusan, yang bersangkutan dijatuhi dua sanksi. Pertama, sanksi etika berupa pernyataan bahwa perilakunya adalah perbuatan tercela.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua, sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri. Briptu MR terbukti melakukan asusila pada remaja perempuan berinisial PGS (17) ketika penindakan lalu lintas.

Perbuatannya dinilai bukan cuma melanggar kode etik profesi dan hukum, tapi merusak kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

“Dalam hasil persidangan juga dinyatakan bahwa tidak ditemukan hal-hal yang meringankan. Sebaliknya, tindakan pelanggar dilakukan dengan kesadaran penuh dan dianggap mencoreng nama baik institusi, yang menjadi faktor pemberat utama dalam proses penilaian komisi,” kata dia.

Briptu MR juga bakal dikenakan pidana umum. Dia terancam dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Juncto Pasal 76 e Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual kekerasan seksual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun kasus ini terjadi 3 Mei 2025, lalu. Korban bersama temannya berkendara tanpa pakai helm lalu ditindak Briptu MR. Keduanya diarahkan ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan disana dimintai uang.

Namun, karena PGS tak mengiyakan, pelaku meraba bagian kewanitaan PGS. Kemudian dia memaksa korban berhubungan intim di kantor lantas tapi ditolak mentah-mentah.  Selanjutnya, Briptu MR memaksa memegang kemaluannya sampai orgasme.

Baca juga:  Anggota DPRD Depok Cabuli Anak Di Bawah Umur, Divonis 10 Tahun Penjara Dan Sopan Selama Sidang

Keterangan: Artikel ini mengandung tidak kenyamanan pembaca, Kami sarankan apabila mengalami kecemasan untuk tidak melanjutkan membaca dan ini merupakan untuk kesadaran publik.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dua perempuan diduga mengalami tindakan pelecehan saat menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) dengan rute Manggarai–Duri, Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi di tengah perjalanan dan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah menghadapi ancaman pemberhentian akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial NL (39), warga Desa Totok, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), diringkus pihak kepolisian setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial. Pihak KAI Commuter...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila merasa terganggu oleh permintaan tunjangan hari raya (THR) atau iuran dari organisasi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Video yang menampilkan fasilitas simulator berkuda milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) viral di media sosial dan memicu berbagai komentar publik. Dalam video tersebut...

Advertisement