Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Biadab! Ayah Di NTT Tega Nodai Darah Dagingnya Sendiri Yang Masih SD, Hasil Visum Bikin Elus Dada!

Foto: iStock/baona (Ilustrasi)

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial NL (39), warga Desa Totok, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), diringkus pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Tersangka NL tega mencabuli korban berinisial AS, yang masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar (SD), sebanyak dua kali. Aksi bejat tersebut kini ditangani secara serius oleh jajaran Polres Sumba Barat Daya.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan istri pelaku sekaligus ibu kandung korban, berinisial SI. Ia merasa ada yang tidak beres dengan perilaku suaminya yang sangat sering tidur bersama putri mereka.

“Ibu korban, SI, sudah melaporkan kasus ini pada 19 Maret 2026 lalu di SPKT Polres Sumba Barat Daya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, mewakili Kapolres AKBP Harianto Rantesalu, Minggu (22/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kecurigaan SI memuncak pada Kamis pagi, 19 Maret 2026. Saat pelaku sedang keluar rumah untuk menagih utang, SI memanfaatkan waktu tersebut untuk menginterogasi putrinya. Di momen itulah, AS menceritakan perlakuan bejat yang diterimanya dari sang ayah.

Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, NL telah menyetubuhinya sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, dan kembali diulangi pada Rabu, 8 Februari 2026.

Hasil Visum dan Penahanan Tersangka

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa tiga orang saksi. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

“Hasil visum menerangkan bahwa terdapat bekas tanda kekerasan berupa persetubuhan pada alat vital korban,” tegas Iptu Yakobus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan NL sebagai tersangka. NL sendiri telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Baca juga:  Cekcok Di Warung Berujung Duel, Pria Di Lubuklinggau Tewas Dipukul Balok Kayu

Saat ini, NL resmi ditahan di Rutan Polres Sumba Barat Daya untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (21/3/2026). Dalam proses hukum ini, pihak kepolisian juga memastikan korban mendapatkan pendampingan khusus.

“Penyidik meminta pendampingan orang tua dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya serta pekerja sosial saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban anak,” tambah Kasat Reskrim.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan biadabnya, tersangka NL dijerat dengan Pasal 473 ayat 2 huruf b, ayat 4, dan ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mengingat pelaku adalah ayah kandung korban, hukuman yang menjeratnya menjadi lebih berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 12 hingga 15 tahun penjara,” tutup Iptu Yakobus.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong yang beroperasi di Kota Batam. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komplotan maling motor beraksi di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Aksi para pelaku gagal setelah dipergoki warga saat hendak membawa kabur...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria misterius di area persawahan Laba Pura Mukti,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita menjadi korban penjambretan saat hendak menghadiri wawancara kerja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang merampas telepon genggam korban...

Advertisement