Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Biadab! Ayah Di NTT Tega Nodai Darah Dagingnya Sendiri Yang Masih SD, Hasil Visum Bikin Elus Dada!

Foto: iStock/baona (Ilustrasi)

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial NL (39), warga Desa Totok, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), diringkus pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Tersangka NL tega mencabuli korban berinisial AS, yang masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar (SD), sebanyak dua kali. Aksi bejat tersebut kini ditangani secara serius oleh jajaran Polres Sumba Barat Daya.

Kronologi Terbongkarnya Kasus

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan istri pelaku sekaligus ibu kandung korban, berinisial SI. Ia merasa ada yang tidak beres dengan perilaku suaminya yang sangat sering tidur bersama putri mereka.

“Ibu korban, SI, sudah melaporkan kasus ini pada 19 Maret 2026 lalu di SPKT Polres Sumba Barat Daya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, mewakili Kapolres AKBP Harianto Rantesalu, Minggu (22/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kecurigaan SI memuncak pada Kamis pagi, 19 Maret 2026. Saat pelaku sedang keluar rumah untuk menagih utang, SI memanfaatkan waktu tersebut untuk menginterogasi putrinya. Di momen itulah, AS menceritakan perlakuan bejat yang diterimanya dari sang ayah.

Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, NL telah menyetubuhinya sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, dan kembali diulangi pada Rabu, 8 Februari 2026.

Hasil Visum dan Penahanan Tersangka

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa tiga orang saksi. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

“Hasil visum menerangkan bahwa terdapat bekas tanda kekerasan berupa persetubuhan pada alat vital korban,” tegas Iptu Yakobus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan NL sebagai tersangka. NL sendiri telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Baca juga:  Viral Sejoli Di Magetan Diduga Mesum Di Toilet Masjid, Begini Fakta Sebenarnya

Saat ini, NL resmi ditahan di Rutan Polres Sumba Barat Daya untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (21/3/2026). Dalam proses hukum ini, pihak kepolisian juga memastikan korban mendapatkan pendampingan khusus.

“Penyidik meminta pendampingan orang tua dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya serta pekerja sosial saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban anak,” tambah Kasat Reskrim.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan biadabnya, tersangka NL dijerat dengan Pasal 473 ayat 2 huruf b, ayat 4, dan ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mengingat pelaku adalah ayah kandung korban, hukuman yang menjeratnya menjadi lebih berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 12 hingga 15 tahun penjara,” tutup Iptu Yakobus.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi kekerasan dalam keluarga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial MH (20) nekat membacok kakak kandungnya, BW (31), usai tidak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terpidana kasus penipuan investasi binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB). Ia diketahui telah keluar...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD terkait kasus masuk ilegal ke wilayah Indonesia melalui Merauke,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial dan memicu kemarahan para siswa. Dalam video yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria bernama Dodi Muhammad (29) ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat di pekarangan rumah warga di Kota Medan, Sumatera Utara....

Advertisement