Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Mahasiswi Di Blora Nekat Aborsi Di Kos, Malu Dan Terpaksa Tutupi Aib

Konferensi pers kasus mahasiswi aborsi di Mapolres Blora, Rabu (10/12/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

Newestindonesia.co.id, Mahasiswi di Blora berinisial FIN (21) ditangkap polisi karena nekat mengaborsi janin dalam kandungannya. Aborsi tersebut dia lakukan sendiri di salah satu tempat kos di wilayah Blora Kota.

“Melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan. Korban janin bayi yang masih terbungkus selaput ketuban,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Rabu (10/12/2025), seperti dikutip melalui detikJateng.

Wawan mengatakan, FIN merupakan warga Desa Kedungjenar, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

“Tempat kejadian perkara (aborsi) yaitu di salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Blora, Kabupaten Blora,” ujar dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepolisian mendapat laporan ada seorang wanita menggugurkan kandungan di kos itu pada 26 September sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi kemudian mendatangi kos tersebut.

“Petugas mendapati seorang wanita yang telah melakukan aborsi dan janin bayi yang masih terbungkus selaput ketuban di lantai kamar mandi di salah satu kamar kos,” ungkap Wawan.

FIN dan janinnya lalu dibawa ke RSUD Blora untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut tersangka melakukan aborsi menggunakan obat dan minuman bersoda. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa obat, 2 botol minuman bersoda, dan satu handphone.

Tersangka dikenai Pasal 45A juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ancaman paling lama 10 tahun dan atau pasal 346 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun,” ucap Wawan.

“Motifnya malu. Karena masih single. Ambil jalan pintas untuk menutupi aib,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menambahkan, kasus ini terungkap setelah teman tersangka melapor ke penjaga kos.

Baca juga:  KPK Dalami Alur Suap Pajak Rp 75 Miliar, Panggil Boediono Dan Lima Lainnya

“Temannya yang suruh nemenin itu laporan ke penjaga kos,” ujar Zaenul Arifin saat dihubungi detikJateng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Advertisement