Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Kades Di Brebes Gelapkan Dana Desa Untuk Pesugihan Dan Gadai Mobil Ke Mucikari

Saefudin diborgol saat hendak digelandang ke Lapas Brebes.(MI/Supardji Rasban)

Newestindonesia.co.id, Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron. Ia diduga menggelapkan dana desa dan menggunakan sebagian uang tersebut untuk praktik pesugihan atau upaya mencari kekayaan secara instan.

Tidak hanya itu, tersangka juga diketahui menggadaikan mobil siaga milik desa kepada seorang mucikari di sebuah kawasan lokalisasi.

Dilansir melalui Media Indonesia (22/11), Tim Unit Tipikor Polres Brebes menangkap Saefudin, Kades nonaktif Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, di tempat persembunyiannya di wilayah Banyumas. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Mapolres Brebes untuk pemeriksaan lanjutan.

Kuasa hukum Saefudin, Budi Prabowo, mengatakan kliennya dijerat sebagai tersangka karena menggelapkan dana desa yang salah satunya diserahkan kepada sebuah yayasan di Banyumas, yang menawarkan iming-iming “investasi pesugihan”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Budi, modus yayasan tersebut adalah meminta setoran Rp1 juta dari anggota, yang diklaim bisa berkembang menjadi Rp1 miliar.

“Jadi ini bentuk penipuan. Klien saya justru menjadi korban karena tergiur janji yayasan tersebut,” ujarnya.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menambahkan bahwa selain dana desa, Saefudin juga menggadaikan mobil siaga desa kepada seorang mucikari di wilayah Kabupaten Tegal.

“Tersangka menggunakan dana desa sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp547 juta,” kata Lilik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas perbuatannya, Saefudin terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Ini Kronologi OTT Bupati Pekalongan

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement