Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di kebun sawit Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi. Penangkapan dilakukan menyusul penyelidikan intensif setelah penemuan mayat pada Rabu malam lalu.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut kepada wartawan pada Senin (26/1/2026).
“Benar, alhamdulilah dua pelaku pembunuhan dua pria yang ditemukan tewas di kebun sawit Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, PALI berhasil kita tangkap,” ujar Nasron dikutip detikSumbagsel.
Pelaku kini ditahan di Mapolres PALI untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menggali motif di balik aksi keji tersebut.
Penemuan Mayat dan Identitas Korban
Kedua korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di area kebun sawit pada Rabu malam (21/1/2026). Identitas korban kemudian diketahui sebagai Edi Hairul dan Dedi Usman. Edi diketahui sempat menjabat sebagai mantan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Sungai Ibul, sedangkan Dedi merupakan warga setempat.
Menurut keterangan awal polisi, tubuh kedua korban mengalami sejumlah luka, terutama pada bagian leher dan tangan. Luka-luka itu menguatkan dugaan bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan.
Nasron Junaidi menyatakan bahwa meskipun pelaku telah ditangkap, motif pembunuhan belum dapat dipastikan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil resmi dari rilis yang akan dikeluarkan oleh Kapolres PALI.
“Kalau motif belum bisa kita jelaskan nanti saja tunggu rilis oleh Kapolres,” ucap Nasron saat dimintai klarifikasi.
Upaya Polisi dan Proses Hukum
Penangkapan pelaku menjadi respons cepat aparat kepolisian setelah kasus ini menyita perhatian publik lokal di PALI. Warga setempat sempat digemparkan oleh penemuan jasad kedua pria yang bersimbah darah, sehingga pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengumpulan bukti-bukti.
Kini, kedua jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan forensik lanjutan. Hasil pemeriksaan medis ini nantinya akan menjadi bagian penting dari berkas perkara.
Proses penyidikan juga masih berlanjut, termasuk pendalaman dugaan keterlibatan pihak lain dan potensi motif yang lebih luas di luar dugaan awal dendam atau sakit hati.
(DAW)



