Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Dukun Pengganda Uang Di Depok Ditangkap, Polisi Ungkap Ritual Gelap Tanpa Busana

Polisi menggelar konferensi pers kasus dukun palsu pengganda uang di Depok Foto dok Istimewa
Polisi menggelar konferensi pers kasus dukun palsu 'pengganda uang' di Depok. (Foto: dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap praktik penipuan berkedok ritual penggandaan uang yang dilakukan seorang pria berinisial LE (51) di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah aksinya terbongkar ketika menjalankan ritual yang dilakukan dalam kondisi gelap.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menyadari adanya kejanggalan saat ritual berlangsung. Korban kemudian berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar, yang akhirnya membantu mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hartono menjelaskan, dalam praktiknya pelaku meminta korban datang membawa uang sebagai syarat awal ritual penggandaan uang.

“Korban membawa uang Rp 2 juta sebagai DP awal (untuk penggandaan uang). Kemudian kejadian ritual hajat tersebut, pada saat ritual pelaku meminta minyak untuk syarat ritual,” ujar Hartono dalam konferensi pers di Polsek Pancoran Mas, Jumat (13/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Hartono, pelaku kemudian meminta ritual dilakukan hanya berdua di dalam sebuah kamar dengan kondisi lampu dimatikan.

“Pelaku meminta korban hanya berdua saja di dalam kamar, dengan posisi lampu dimatikan. Pada saat ritual tersebut, pelaku tidak menggunakan pakaian,” jelasnya.

Situasi tersebut membuat korban terkejut. Korban lalu menyalakan lampu dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi kejadian.

“Karena mendengar suara teriakan pelapor, lalu warga sekitar mendatangi pelaku tersebut,” kata Hartono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Warga kemudian membantu mengamankan pelaku sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Pancoran Mas.

Tiga Korban, Kerugian Capai Puluhan Juta

Polisi mengungkap, hingga saat ini terdapat tiga orang korban dalam kasus penipuan tersebut. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp87 juta.

Baca juga:  Trauma Berat, Karyawati Di Pandeglang Diduga Dilecehkan Atasan Di Tempat Kerja

“Kerugian korban Rp 87 juta,” ujar Hartono.

Para korban awalnya datang kepada pelaku karena percaya bahwa pelaku memiliki kemampuan supranatural untuk menggandakan uang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Modus Janji Gandakan Uang Hingga Rp16 Miliar

Kasus ini bermula ketika korban mendatangi kediaman pelaku di wilayah Mampang, Pancoran Mas, Depok, pada Senin (2/3) dini hari. Korban datang dengan tujuan meminta bantuan agar usahanya lebih lancar.

Namun pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut dengan menawarkan praktik penggandaan uang.

Korban diminta menyetor uang dalam jumlah besar sebagai syarat ritual yang disebut pelaku sebagai “hajat”.

“Korban diminta oleh pelaku untuk menyetorkan uang minimal Rp 30 juta atau satu kali hajat, dan akan mendapatkan uang sebanyak Rp 16 miliar selama 41 hari sampai dengan 100 hari,” ungkap Hartono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Janji tersebut membuat korban percaya dan akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Pelaku Dijerat Pasal Penipuan

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana penipuan serta peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 374 juncto Pasal 375 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam kasus ini, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik perdukunan yang menjanjikan penggandaan uang atau keuntungan besar dalam waktu singkat.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk memindahkan posisi gerbong khusus wanita ke tengah rangkaian kereta api (KRL) menuai...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Duka mendalam masih menyelimuti keluarga dan kerabat korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu korban meninggal...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari dunia jurnalisme. Seorang karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Ain), meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api yang terjadi di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, menewaskan sedikitnya 14 orang dan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi tujuh orang. Selain itu, puluhan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di klinik Universitas Riau (Unri) tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pihak...

Advertisement