Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak dan balita di sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Yogyakarta. Kasus tersebut dinilai bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan anak di Indonesia.
Menurut Maman, negara tidak boleh abai terhadap keamanan anak-anak yang dititipkan di lembaga pengasuhan formal. Ia meminta seluruh pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare di Indonesia.
“Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan daycare dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan keamanan anak-anak,” kata Maman dalam keterangannya.
Kasus dugaan kekerasan tersebut mencuat setelah polisi menetapkan sejumlah tersangka terkait praktik kekerasan dan penelantaran anak di sebuah daycare di Yogyakarta. Sejumlah anak diduga mengalami kekerasan fisik selama berada di tempat penitipan tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Fakta tentang ratusan anak menjadi korban dengan 53 di antaranya mendapatkan kekerasan fisik bukan sekadar angka, melainkan tragedi kemanusiaan yang menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di ruang-ruang pengasuhan formal,” ujar Selly.
Ia menilai kasus tersebut memperlihatkan lemahnya sistem perizinan dan pengawasan terhadap daycare. Menurutnya, tidak boleh ada lembaga pengasuhan anak yang beroperasi tanpa standar operasional yang jelas serta tenaga pengasuh yang tersertifikasi.
“Tidak boleh ada institusi yang mengasuh anak tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat,” katanya.
Selly juga menyoroti praktik kekerasan yang diduga berlangsung dalam waktu cukup lama. Karena itu, ia menduga ada kelalaian pengawasan dari berbagai pihak terkait.
Selain itu, ia menilai praktik kekerasan di daycare terjadi akibat rendahnya standar perlindungan anak dalam layanan pengasuhan berbasis bisnis.
“Anak tidak boleh diposisikan sebagai objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak,” tegasnya.
DPR pun mendesak pemerintah melakukan evaluasi total dan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia, termasuk legalitas operasional, standar pelayanan, hingga kompetensi tenaga pengasuh.
Komisi VIII DPR juga meminta kementerian terkait, pemerintah daerah, serta lembaga perlindungan anak memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga mereka.
Menurut Selly, keterlibatan aktif pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak penting untuk memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap kasus kekerasan anak.
“Anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi secara total, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara,” ucapnya.
Ia menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi momentum perbaikan besar dalam sistem perlindungan anak nasional agar keamanan anak tidak sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar, melainkan dijamin melalui regulasi dan pengawasan negara yang ketat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


