Newestindonesia.co.id, Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan 11 indikator yang digunakan untuk menentukan suatu wilayah masuk kategori rukun warga (RW) kumuh di DKI Jakarta. Penilaian tersebut disebut tidak hanya menitikberatkan pada kondisi bangunan, tetapi juga mencakup aspek lingkungan hingga sanitasi.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan proses penentuan RW kumuh diawali dari identifikasi kondisi rukun tetangga (RT). Setelah itu, data RT kumuh akan diagregasi menjadi kategori RW kumuh.
“Jadi kita berangkat dari RT dulu, RT kumuh, baru diagregasi menjadi RW kumuh,” ujar Amalia di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5) dikutip melalui detikNews.
Amalia menjelaskan terdapat 11 indikator utama yang digunakan dalam proses penilaian tersebut. Dua indikator pertama adalah kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan.
Selain itu, BPS juga menilai kondisi konstruksi bangunan tempat tinggal, ventilasi dan pencahayaan rumah warga, fasilitas buang air besar, hingga cara masyarakat membuang sampah.
“Selanjutnya, indikator kelima adalah fasilitas buang air besar, keenam cara membuang sampah, dan ketujuh frekuensi pengangkutan sampah,” kata Amalia.
BPS juga memasukkan kondisi saluran air, kualitas jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga tata letak bangunan sebagai bagian dari indikator penilaian kawasan kumuh.
“Dan yang kesebelas adalah tata letak bangunan,” ujarnya.
Menurut Amalia, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penilaian kawasan kumuh tidak hanya melihat fisik bangunan semata. Faktor kualitas lingkungan dan infrastruktur dasar juga menjadi perhatian utama karena berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kelayakannya saja, tetapi juga dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” jelasnya.
Dalam proses pendataan, BPS bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akurasi data. Selain melakukan survei lapangan, proses kalibrasi data juga dilakukan menggunakan citra satelit.
Pendekatan tersebut dinilai membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih akurat mengenai kondisi permukiman di Jakarta, termasuk wilayah yang membutuhkan penanganan prioritas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut jumlah RW kumuh mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya mencapai 445 RW, kini tersisa sekitar 211 RW yang masih masuk kategori kumuh.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


