Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bos Narkoba Helen Di Jambi Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Jadi Pengendali

Foto: Helen tertunduk lesu saat dituntut hukuman mati oleh JPU (Dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Bos narkoba di Jambi, Helen Dian Krisnawati dituntut hukuman mati dalam kasus tindak pidana narkotika. Kejaksaan Negeri Jambi menilai Helen terbukti menjadi pengendali jaringan narkoba di Jambi.

“Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke terdakwa Helen karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan terorganisir bersama-sama 2 rekannya yakni Terdakwa Harifani alias ARI Ambok dan Dindin Diding atas tindak pidana narkotika,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Nolly Wijaya, Dikutip melalui detikNews, Jumat (25/7/2025).

Sidang tuntutan digelar Kamis (24/7) di Pengadilan Negeri Jambi. Selain Helen, dua rekan-nya turut menjalani sidang tuntutan.

Nolly mengatakan, bahwa tuntutan hukuman mati oleh JPU terhadap bos narkoba itu sebagai bentuk tindak tegas pihak Kejaksaan dalam memerangi narkoba. Perbuatan Helen dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan merusak generasi muda Jambi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam proses perkara ini terdakwa Helen Dian Krisnawati didakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Nolly.

“Apalagi terdakwa di dalam persidangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Maka dari itu di sidang ini tidak ada hal yang meringankan terdakwa,” tegas Nolly.

Sementara, dua rekan Helen, yaitu terdakwa Arifani Alias Ari Ambok sudah dituntut oleh JPU selama 9 tahun. Sedangkan terdakwa Didin alias Diding dituntut pidana 12 tahun yang mana masing-masing berkas perkara terpisah.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp
Baca juga:  IRT Di Jambi Tewas Dibunuh, Polisi Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Pelaku

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Jambi mengakui adanya insiden kaburnya seorang kurir narkoba jenis sabu seberat 58 kilogram dari ruang penyidikan. Akibat peristiwa tersebut, seorang perwira polisi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus jaringan narkoba yang diduga terkait bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Terbaru, dua...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41) ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas III Gunung Tua, Kabupaten...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang tahanan kasus narkoba di wilayah Sumatera Selatan dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya di dalam sel. Korban diketahui bernama Rinto...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polrestabes Semarang membekuk tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan...

Advertisement