Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bejat! Pria Lansia Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil Empat Bulan, Dipaksa Layani Nafsu

Foto: Polisi saat menginterogasi pelaku pemerkosaan di OKU Selatan (Dok. Polres OKU Selatan)

Newestindonesia.co.id, Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial M (67) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya hingga hamil. Hal ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.

Dilansir detikSumbagsel (4/10), Pelaku diketahui merupakan warga Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan saat sedang berada di kediamannya.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana mengungkapkan aksi bejat pelaku tersebut pertama kali dilakukan terhadap NA (15) pada Februari 2025. Saat itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar dan dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya tersebut.

Pelaku mengancam korban akan diusir dari rumah tersebut jika melaporkan hal itu kepada ibu kandung korban. Termasuk juga mengusir ibu kandungnya tersebut dari rumah yang sekarang ditinggali mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Korban yang takut pun memilih melayani korban,” ujarnya Kapolres,Kamis (2/9/2025).

Selanjutnya pada April, pelaku kembali mengajak korban untuk melayaninya. Di bulan April, korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali dan berlanjut pada Mei 2025.

“Akhirnya peristiwa bejat ini terungkap pada 17 September 2025. Saat itu, ibu korban mendengar pengakuan anaknya bahwa dirinya telah digauli pelaku sebanyak empat kali hingga akhirnya hamil,” ujarnya.

Berdasarkan hasil visum et repertum Nomor 445.4/01/RSUD/OKUS/1/2025 tertanggal 22 September 2025, ditemukan luka robek pada selaput dara korban dan adanya janin hidup berusia 17 minggu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku ini memaksa korban dengan menarik tangan dan merayu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca juga:  Jakarta Masuk Fase Cuaca Ekstrem, BMKG: Risiko Banjir Masih Tinggi

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang oknum anggota kepolisian viral di media sosial setelah mengunggah video yang memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar yang ditaksir mencapai miliaran rupiah....

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden pengeroyokan yang melibatkan aparat terjadi di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Lima oknum TNI dan satu anggota kepolisian diduga terlibat dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap modus pelaku pemerkosaan terhadap seorang turis asal China berinisial RF di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang turis asal Australia di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi pemasyarakatan. Seorang oknum sipir di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial APK (29), diduga menghamili seorang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila merasa terganggu oleh permintaan tunjangan hari raya (THR) atau iuran dari organisasi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Video yang menampilkan fasilitas simulator berkuda milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) viral di media sosial dan memicu berbagai komentar publik. Dalam video tersebut...

Advertisement