Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Baru Jabat 4 Bulan, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Foto: Dok. Diskominfo Medan

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. Segini harta Topan Ginting.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Topan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,9 miliar. Harta kekayaan tersebut berdasarkan LHKPN periodik tahun 2024.

“Total harta kekayaan Rp. 4.991.948.201,” demikian tertulis di LHKPN KPK milik Topan yang dilihat detikSumut, Sabtu (28/6/2025), Seperti dikutip melalui detikNews.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar. Empat tanah dan bangunan tersebut berada di Kota Medan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Topan juga melaporkan memiliki dua unit, yakni mobil Inova senilai Rp 380 juta dan mobil Toyota Land Cruiser hardtop senilai Rp 200 juta. Serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 86,5 juta.

Selain itu, Topan melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar. Topan tercatat tidak memiliki utang.

Untuk diketahui, KPK menetapkan lima orang tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Satu dari lima tersangka itu adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP)

Sementara empat tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, dan dua pihak swasta, yakni Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima tersangka, yaitu TOP Kadis PUPR Sumut, RES Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK, HEL selaku PPK. Lalu, KIR dan RAY, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Sabtu (28/6).

Baca juga:  Wayan Koster Bantah Kabar Seniman Drama Gong Petruk Dilarang Tampil Di PKB 2025

Selain mengamankan para tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 231 juta. Uang ini ditemukan di rumah KIR.

“Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 231 juta. Ini merupakan bagian dari Rp 2 miliar yang telah saya sampaikan di awal, kita memonitor ada penarikan Rp 2 miliar yang dilakukan KIR dan RAY dan disalurkan kepada beberapa tempat, sisanya Rp 231 juta yang kita temukan di rumah KIR,” jelasnya.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement