Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Ayu Puspita Pemilik WO Ditetapkan Tersangka Buntut Dugaan Penipuan

Foto: Instagram/rizkytamay

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Termasuk Ayu, polisi menetapkan lima orang tersangka.

“Benar, Tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025), dikutip melalui detikNews.

Dia mengatakan tiga tersangka lain ditangani Polda Metro Jaya karena berada di luar tempat kejadian perkara (TKP) Jakarta Utara (Jakut).

“Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” kata Budi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Belum ada informasi lebih detail terkait identitas kelima tersangka tersebut. Belum ada informasi juga soal peran dari kelima tersangka.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz. Polisi masih mendalami kasus ini.

“Ya. Sudah tersangka,” kata Kombes Erick.

WO Terima Uang tapi Tak Sajikan Makanan

Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dalam laporan itu, polisi menyebut pihak WO mengingkari kesepakatan dengan tidak menghadirkan makanan pada hari pernikahan klien.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satu contoh adalah makanan yang harusnya dihadirkan pada saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Kombes Erick, Senin (8/12), dikutip melalui detikNews.

Erick menyebut hal itu membuat para korban mengeluh. Katanya, beberapa orang sudah melaporkan hal serupa ke Polres Jakarta Utara.

“Sehingga menimbulkan komplain dari para korban, dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” jelas dia.

Baca juga:  Polda Sulsel Tetapkan Bos Travel Tersangka Pencemaran Nama Baik Eks Cawalkot Palopo

Dia melanjutkan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait hal yang dilaporkan. Nantinya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus berlanjut hingga terdapat tersangka atau tidak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement