Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Tom Lembong Ngaku Kecewa Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Impor Gula: “Saya Heran Dan Kecewa”

Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

Newestindonesia.co.id, Thomas Lembong mengaku kecewa terhadap tuntutan jaksa dalam kasus impor gula. Ia heran fakta persidangan sepenuhnya diabaikan.

Mantan Menteri Perdagangan itu menyampaikan langsung keberatannya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pernyataan disampaikan usai sidang Jumat (4/7/2025).

“Saya terheran-heran dan kecewa,” ujarnya kepada wartawan di lokasi persidangan, Seperti dikutip melalui RRI. Ia menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta selama empat bulan persidangan.

Menurut Thomas, isi tuntutan sama sekali tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap. Ia menduga ada kejanggalan dalam pola kerja kejaksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya mendengarkan dengan cermat,” katanya menekankan “Tidak ada kesesuaian antara dakwaan dan tuntutan,” ucapnya.

Selama empat bulan dan dua puluh kali sidang, ia mengamati langsung jalannya proses hukum. Namun, tidak ditemukan tuntutan yang sejalan dengan fakta persidangan.

Menanggapi tuntutan jaksa, tim kuasa hukum akan menyampaikan nota pembelaan. Pledoi dijadwalkan dalam sidang lanjutan, Rabu (9/7/2025) mendatang.

“Kami tentu akan menyampaikan pledoi pada persidangan nanti,” ujar Thomas singkat. Ia berharap pledoi dapat memberi gambaran fakta sebenarnya kepada hakim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Thomas Lembong tujuh tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Rupiah Berpotensi Menguat Seiring Ekonomi AS Ada Tekanan, Sekitar Rp16.200-Rp16.300 Hari Ini

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Perumda Paljaya memperkuat layanan pengelolaan air limbah domestik dengan menghadirkan layanan operasional dan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk gedung perkantoran di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Hotel Borobudur Jakarta menggelar simulasi Fire Drill secara menyeluruh di area gedung utama hotel, khususnya di Level 19, sebagai bagian dari upaya meningkatkan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam perkara dugaan korupsi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah rumah tangga. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan 11 indikator yang digunakan untuk menentukan suatu wilayah masuk kategori rukun warga (RW) kumuh di DKI Jakarta. Penilaian...

Advertisement