Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Tom Lembong Ngaku Kecewa Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Impor Gula: “Saya Heran Dan Kecewa”

Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

Newestindonesia.co.id, Thomas Lembong mengaku kecewa terhadap tuntutan jaksa dalam kasus impor gula. Ia heran fakta persidangan sepenuhnya diabaikan.

Mantan Menteri Perdagangan itu menyampaikan langsung keberatannya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pernyataan disampaikan usai sidang Jumat (4/7/2025).

“Saya terheran-heran dan kecewa,” ujarnya kepada wartawan di lokasi persidangan, Seperti dikutip melalui RRI. Ia menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta selama empat bulan persidangan.

Menurut Thomas, isi tuntutan sama sekali tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap. Ia menduga ada kejanggalan dalam pola kerja kejaksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya mendengarkan dengan cermat,” katanya menekankan “Tidak ada kesesuaian antara dakwaan dan tuntutan,” ucapnya.

Selama empat bulan dan dua puluh kali sidang, ia mengamati langsung jalannya proses hukum. Namun, tidak ditemukan tuntutan yang sejalan dengan fakta persidangan.

Menanggapi tuntutan jaksa, tim kuasa hukum akan menyampaikan nota pembelaan. Pledoi dijadwalkan dalam sidang lanjutan, Rabu (9/7/2025) mendatang.

“Kami tentu akan menyampaikan pledoi pada persidangan nanti,” ujar Thomas singkat. Ia berharap pledoi dapat memberi gambaran fakta sebenarnya kepada hakim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Thomas Lembong tujuh tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Calon Haji Indonesia Diimbau Jaga Stamina

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah kapal penumpang, KM Ansori, mengalami mati mesin secara mendadak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Insiden tersebut terjadi di wilayah timur Pulau Lancang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program pasar murah bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Teddy...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Advertisement