Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Bakal Awasi Perlintasan Kereta Api Lewat Kamera ETLE

perlintasan-tanpa-palang-masih-marak-keselamatan-warga-dipertaruhkan-1777373237766_169

Ilustrasi - Sejumlah pengendara menyebrangi jalur perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Jakarta (Foto: Gilang Faturahman/detikfoto)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperketat pengawasan di perlintasan sebidang kereta api yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Salah satu langkah yang disiapkan ialah pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik rawan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan pengawasan akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara saat melintas di jalur kereta api.

“Kami akan menempatkan personel dan memasang ETLE di perlintasan-perlintasan yang rawan,” kata Faizal, Kamis (30/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat serta menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Polisi menilai masih banyak pengguna jalan yang mengabaikan aturan keselamatan ketika sirene maupun palang pintu kereta telah aktif.

Menurut Faizal, pelanggaran di perlintasan kereta masih menjadi persoalan serius. Pengendara kerap menerobos palang pintu demi menghindari antrean kendaraan, padahal tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan.

Selain memasang kamera ETLE, kepolisian juga akan meningkatkan penjagaan langsung oleh personel di sejumlah titik prioritas. Pengawasan manual dinilai tetap diperlukan untuk mengantisipasi kondisi tertentu di lapangan serta memberi edukasi kepada masyarakat.

Kebijakan ini muncul setelah sejumlah insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan kereta api terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya kecelakaan di wilayah Bekasi yang menjadi sorotan publik karena menimbulkan korban dan gangguan perjalanan kereta.

Faizal menegaskan keselamatan di perlintasan kereta membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Ia meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu serta tidak memaksa melintas ketika sinyal peringatan sudah berbunyi.

“Keselamatan harus menjadi prioritas bersama. Jangan mengambil risiko di perlintasan kereta,” ujarnya.

Baca juga:  MenPAN-RB Rini Widyantini: Tes CPNS 2026 Berpotensi Dibuka, Fokus Fresh Graduate

Polri juga akan berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah daerah terkait penanganan perlintasan rawan, termasuk evaluasi fasilitas keselamatan dan rekayasa lalu lintas di sekitar jalur kereta api.

Pemasangan ETLE diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelanggar sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement