Ancaman Hukuman dan Pasal yang Dikenakan
KPK mendakwa Noel dengan beberapa pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal-pasal terkait dalam KUHP.
Persidangan kasus ini akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian lainnya, di mana KPK berupaya memperkuat dakwaan terhadap mantan Wakil Menteri yang kini menghadapi ancaman pidana berat di muka hukum.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login