Sidang Korupsi: Immanuel Ebenezer Gerungan Mengaku Terima Gratifikasi Total Rp3,36 Miliar

0
Terdakwa Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan mengaku telah menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025. Foto: Dok. Antara

Terdakwa Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan mengaku telah menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025. Foto: Dok. Antara

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Dakwaan Gratifikasi dan Barang Mewah

Jaksa penuntut umum mendakwa bahwa gratifikasi yang diterima Noel tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker yang diterima dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta lainnya selama ia menjabat.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Dalam perkara yang sama, Noel juga didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Total nilai pemerasan yang diduga mencapai Rp6,52 miliar.

Pemerasan diduga dilakukan bersama sepuluh orang lainnya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut. Beberapa nama yang disebut termasuk Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Dalam dakwaan, sejumlah pemohon sertifikasi K3 disebut menjadi korban dalam praktik pemerasan tersebut. Para korban termasuk Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, serta Sri Enggarwati.

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement
Baca juga:  KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Di Luar Negeri Dan Indikasi Penukaran Uang Miliaran

Tinggalkan Balasan