Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Polisi Di Semarang Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Penembakan Siswa

Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).ANTARA FOTO/AJI STYAWAN

Newestindonesia.co.id, Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), dituntut 15 tahun penjara.

Dilansir melalui CNN Indonesia, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sateno, dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7), juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama enam bulan.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mira Sendangsari itu menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut terdakwa terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan luka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, pada tanggal 23 November 2024.

Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan.

Terdakwa kemudian mengambil senjata api sambil memerintahkan rombongan pengendara sepeda motor untuk berhenti.

Terdakwa menembakkan satu tembakan peringatan dan tiga tembakan yang mengarah ke tiga sepeda motor yang melaju ke arahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tiga tembakan tersebut, satu tembakan mengenai bagian panggul (pangkal paha) korban Gamma, sementara satu tembakan lain melukai dua korban berinisial S dan A di bagian dada dan tangan kiri.

Menurut jaksa, terdakwa sebagai anggota Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain itu, perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian dan luka.

“Pertimbangan yang meringankan tidak ada,” ujar jaksa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Baca juga:  Viral Oknum Polisi Dan Istri TNI AD Di Bengkulu Digerebek Di Penginapan, Keduanya Diamankan

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digegerkan oleh aksi seorang suami yang nekat membelah rumahnya menjadi dua bagian setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam langkah Polres Wajo yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan eks Komisioner Badan Pengawas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden penembakan oleh oknum anggota polisi di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (12/2/2026) siang menimbulkan aksi kekerasan massa dan menarik perhatian publik serta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jateng, Seorang bocah perempuan ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026) sore. Tragisnya, sebelum peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi heroik seorang mahasiswi yang nekat mengejar pelaku jambret di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mendapatkan apresiasi khusus dari pihak kepolisian. Penghargaan itu diserahkan...

Regional

Newestindonesia – Jateng, Seorang pria berinisial MM (23), yang akrab disapa Cimut, melapor kepada polisi setelah mengalami kekerasan oleh sekelompok warga di Desa Srigading,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jateng, Penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya bakteri Escherichia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah insiden menghebohkan terjadi di kawasan SDN Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Jumat sore (6/2/2026). Sebuah mobil berlogo Satuan Pelayanan...

Advertisement