Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Polisi Di Semarang Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Penembakan Siswa

Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17).ANTARA FOTO/AJI STYAWAN

Newestindonesia.co.id, Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), dituntut 15 tahun penjara.

Dilansir melalui CNN Indonesia, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sateno, dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7), juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama enam bulan.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mira Sendangsari itu menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut terdakwa terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan luka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, pada tanggal 23 November 2024.

Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan.

Terdakwa kemudian mengambil senjata api sambil memerintahkan rombongan pengendara sepeda motor untuk berhenti.

Terdakwa menembakkan satu tembakan peringatan dan tiga tembakan yang mengarah ke tiga sepeda motor yang melaju ke arahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tiga tembakan tersebut, satu tembakan mengenai bagian panggul (pangkal paha) korban Gamma, sementara satu tembakan lain melukai dua korban berinisial S dan A di bagian dada dan tangan kiri.

Menurut jaksa, terdakwa sebagai anggota Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain itu, perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian dan luka.

“Pertimbangan yang meringankan tidak ada,” ujar jaksa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Baca juga:  Kecelakaan Maut Di Tol Batang–Semarang: 1 Tewas, 2 Luka Berat, Evakuasi Rampung Setelah 7 Jam

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mulai meninggalkan pola rapat yang bersifat administratif...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (34), gugur usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat mencoba menggagalkan aksi pencurian di kawasan Kedaton,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam perkara dugaan korupsi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi akhirnya menangkap AS (52), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di lembaga pendidikan keagamaan menyusul mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kebakaran hebat melanda gedung Metro Sport Center di kawasan Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin malam (4 Mei 2026). Insiden tersebut menyebabkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dua anggota kepolisian di Bali menjadi sorotan publik setelah video dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan asing viral di media sosial. Dalam rekaman...

Advertisement