Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Nadiem Makarim Siap Klarifikasi Ke Kejagung Soal Korupsi Chromebook Di Kemendikbudristek 2019-2022

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) berbicara dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan siap memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” katanya dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, dikutip melalui Antara

Nadiem juga menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan di Kejagung.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirinya meyakini proses hukum yang berjalan akan dapat memilah antara kebijakan yang berpotensi menyimpang dengan kebijakan yang memiliki iktikad baik.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” katanya.

Nadiem melanjutkan, “Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,”

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Baca juga:  Banyak Kasus Keracunan, Program MBG Diusul Agar Diberikan Uang Tunai Ke Orang Tua Siswa

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan mendalami asal-usul aliran...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), yang sebelumnya menjadi buronan usai lolos saat operasi...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian...

Regional

Newestindonesia.co.id – Kalsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dalam kasus...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, di Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Advertisement