Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Penggunaan Dana CSR Bank Indonesia

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Foto: Dokumentasi RRI/Chairul Umam)

Newestindonesia.co.id, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan akan mengumumkan dugaan korupsi di Bank Indonesia. Dugaan korupsi itu terkait penggunaan dana CSR oleh Bank Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya,” kata Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Sabtu (5/7/2025), Seperti dikutip melalui RRI.

Namun Asep hingga saat ini belum bersedia membuka identitas para calon tersangka dalam kasus ini. Padahal kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut. 

Asep menyatakan dalam waktu dekat akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus tersebut. “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya, tunggu saja,” kata Asep. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Asep menjelaskan dalam kasus ini Heri Gunawan juga diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung dana CSR. Asep menyebut pendirian yayasan itu sama seperti yang diduga dilakukan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem Satori.

“Jadi ini masing-masing melakukan (penampungan dana CSR). Kemudian, mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR, itu kan dua-dua ini,” ujarnua.

Asep menuturkan, penyidik sedang menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori dan Heri Gunawan. Bahkan, lanjut dia, peruntukan dana CSR itu tak digunakan seharusnya.

“Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun. Tetapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana?” kata Asep.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyidik KPK pun sudah tiga kali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. “Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, baru satu kali diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024.

Baca juga:  Gerindra Minta Seluruh Pihak Gotong Royong Demi Percepat Rehabilitasi Pascabencana Di Sumatera

Sebelumnya, KPK sudah pernah menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan. KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. 

Sementara, dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, DPR RI mulai menerapkan kebijakan penghematan energi dengan mematikan sejumlah fasilitas listrik di lingkungan gedung parlemen. Akibatnya, suasana gedung DPR tampak gelap gulita...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025....

Advertisement