Kemenhut Hadirkan Jaga Rimba, Pengawasan Kawasan Hutan Kini Berbasis Data
Foto Menhut Raja Juli Antoni: (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Newestindonesia.co.id, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan bernama Jaga Rimba, sebuah sistem digital terintegrasi yang dirancang untuk memperkuat tata kelola kehutanan nasional secara transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Peluncuran sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan pengawasan kawasan hutan sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih perizinan yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam pengelolaan kawasan hutan.
Tantangan Pengelolaan Hutan Semakin Kompleks
Menurut Raja Juli Antoni, pengelolaan kawasan hutan saat ini menghadapi tantangan yang semakin rumit. Karena itu, kehadiran DSS Jaga Rimba bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola melalui integrasi sistem dan pemanfaatan data intelligence dalam pengambilan keputusan.
“Ide tentang DSS ini sebarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” kata Raja Juli saat peluncuran, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, selama ini setiap direktorat jenderal di Kementerian Kehutanan memperbarui peta arahan masing-masing setiap enam bulan. Mekanisme tersebut dinilai masih menyisakan potensi terjadinya tumpang tindih perizinan.
“Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menghapus Ego Sektoral di Internal Kementerian
DSS Jaga Rimba mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas direktorat jenderal, informasi geospasial tematik, serta berbagai aturan yang menjadi dasar dalam memahami hubungan antara kawasan hutan, perizinan, dan pemegang hak maupun kewajiban.
Raja Juli menegaskan bahwa sistem tersebut juga ditujukan untuk menghilangkan ego sektoral di lingkungan internal kementerian.
“Kita bicara dengan Kementerian ATR BPN misalkan persoalan tanah APL, bagaimana kementerian bisa disinkronkan petanya kalau internal kita sebagai basis utamanya tidak sinkron. Jadi idenya sederhana namun saya kira memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kita, tidak hanya sekedar aplikasi, ini adalah kita coba membenahi cara berfikir kita, kita tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tuturnya.
Dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, Raja Juli juga menekankan pentingnya koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan kementerian.
“Cara bekerja kita, tidak boleh lagi sektoral, Dirjen-Dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando kepada UPT nya sendiri saja, tapi harus ngobrol dengan Dirjen-Dirjen yang lain,” tegasnya.
Mendukung One Map Policy Kehutanan
Menhut menyebut DSS Jaga Rimba akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kebijakan satu peta atau One Map Policy Kehutanan yang dapat menjadi referensi bersama dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan.
Saat ini, sistem tersebut telah didukung oleh:
- 82 Informasi Geospasial Tematik (IGT);
- Data yang dihasilkan oleh 24 unit kerja eselon II;
- Sebanyak 123 Rules and Relations yang memungkinkan analisis lebih komprehensif dan akurat.
Sebagai kementerian yang mengelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan, integrasi data dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
Dilengkapi Early Warning System
Salah satu fitur unggulan dalam DSS Jaga Rimba adalah Early Warning System (EWS). Fitur tersebut mampu memberikan notifikasi otomatis apabila ditemukan potensi tumpang tindih perizinan, irisan permohonan, maupun hotspot yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, sistem juga memiliki kemampuan pemantauan devegetasi dan perubahan tutupan hutan yang diperbarui secara berkala, serta analisis kebakaran hutan secara real time sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat.
Mempermudah Investasi dan Pelayanan Perizinan
Raja Juli berharap seluruh peta dan perizinan kehutanan nantinya dapat dipantau melalui satu platform sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi lebih mudah.
“Semua sudah terintegrasi jadi semua peta, semua perizinan, insyallah akan bisa kita pantau pakai satu aplikasi, ini harapan sederhana saya sekali lagi kita bisa berikan kepada pihak luar orang berusaha lebih mudah dan nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan kita sederhanakan waktunya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun belum sempurna aplikasi ini tapi niat sederhana kita kita bisa menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan kita sebagai bangsa,” ujar Raja Juli.
DPR Apresiasi Pengembangan Jaga Rimba
Dalam peluncuran tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Kehutanan dalam mengembangkan DSS Jaga Rimba.
Menurutnya, pengembangan sistem berbasis data tersebut merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai informasi kehutanan yang selama ini tersebar di berbagai unit kerja.
Komisi IV DPR RI juga berharap pengembangan DSS Jaga Rimba tidak berhenti pada tahap peluncuran, melainkan terus disempurnakan melalui perluasan integrasi data dan pemanfaatan teknologi yang semakin maju di masa mendatang.
(DAW)