Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Demi Kelancaran Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri. Alasannya demi kelancaran penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (27/6/2025), dikutip melalui detikNews.

Harli mengatakan pencegahan tersebut berlaku selama 6 bulan ke depan. Nadiem sendiri sempat diperiksa Kejagung dalam kasus ini.

“Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Penyidik juga telah memeriksa Nadiem selaku mantan menteri terkait perkara itu pada Senin (23/6). Saat itu Nadiem diperiksa selama 12 jam.

Harli mengungkap salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem, yakni dalam kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Harli kepada wartawan di kompleks Kejagung, Senin (23/6).

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Denda Rp47 Triliun Hingga Penjara 165 Tahun

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan mendalami asal-usul aliran...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), yang sebelumnya menjadi buronan usai lolos saat operasi...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian...

Regional

Newestindonesia.co.id – Kalsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dalam kasus...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, di Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Advertisement