Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Kemenaker, 13 Kendaraan Hasil Sitaan Dipindah Ke Rupbasan KPK

Seorang jurnalis berjalan melewati sejumlah kendaraan hasil sitaan kasus Kemenaker, di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 13 kendaraan hasil sitaan terkait kasus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

“Sejumlah 11 kendaraan roda empat, dan dua kendaraan roda dua yang telah diamankan oleh tim penyidik KPK seluruhnya hari ini akan dipindahkan ke rupbasan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Senin, seperti dikutip melalui Antara.

Budi menjelaskan bahwa pemindahan belasan kendaraan hasil sitaan kasus Kemenaker bertujuan untuk memastikan pemeliharaan, perawatan, hingga keamanannya.

“Kenapa ini penting? Ini salah satu rangkaian upaya untuk optimalisasi asset recovery (pemulihan keuangan negara), sehingga setiap aset yang disita dan nanti kemudian dirampas untuk negara, tentunya kami bisa menjaga nilai ekonomis dari aset-aset tersebut,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian, kata dia, pemulihan keuangan negara dari penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kemenaker dapat dilakukan secara optimal.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK ke depannya akan melakukan penghitungan nilai aset yang disita tersebut.

“Tentu secara paralel tim juga akan mulai mengalkulasi, menghitung, dari aset-aset yang telah disita tersebut,” katanya.

Lebih lanjut kendaraan yang disita tersebut di antaranya adalah mobil BMW tipe Z3 merah, BMW tipe 3201 putih, Honda Civic abu-abu, Wuling Airev pink, Wuling Airev putih, Honda Brio merah, Honda HRV hitam, Mitsubishi Xpander hitam, Innova hitam, Mitsubishi Pajero Dakar hitam, dan Honda WRV abu-abu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk sepeda motor, yang disita adalah Vespa Primavera biru, dan Honda ADV putih.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus Kemenaker selama 20-23 Mei 2025.

KPK menyatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker tahun 2020–2023.

Baca juga:  Ledakan Di SMAN 72 Jakarta Soroti Dugaan Pengaruh Media Sosial

KPK juga menyatakan bahwa telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kembali berstatus sebagai tahanan rumah tahanan...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah. Langkah hukum ini...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tahanan lain di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK memiliki peluang untuk mengajukan permohonan pengalihan status menjadi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah. KPK menegaskan bahwa pengalihan tersebut...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Hari Raya Nyepi sebagai metafora kuat dalam upaya pemberantasan korupsi, karena mengandung nilai pengendalian diri dan refleksi yang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun...

Advertisement