Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Golkar Tunggu Proses Hukum Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq (Foto: Ari Saputra/ detikFoto)

Newestindonesia.co.id, Partai Golkar menanggapi kabar yang menyebut suami dan anak dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut menikmati aliran dana dari kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang pohon beringin itu menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI M. Sarmuji menyatakan pihaknya tidak akan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita tunggu proses hukum aja ya, kita hormati (proses) hukum ya,” kata Sarmuji di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026) dikutip melalui detikNews.

“Kita serahkan proses hukum,” imbuh dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq yang diduga turut dinikmati oleh anggota keluarganya.

Dugaan Intervensi Proyek untuk Perusahaan Keluarga

KPK menyebut Fadia diduga memerintahkan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menunjuk perusahaan milik keluarganya dalam pengadaan jasa outsourcing.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perusahaan keluarga tersebut menerima aliran dana cukup besar dari kontrak dengan pemerintah daerah.

“Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut KPK, dari total dana tersebut sebagian digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Namun, sejumlah dana lainnya diduga dibagikan kepada keluarga bupati.

“Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar,” ujarnya.

Baca juga:  BGN Minta Menu MBG Naik Kelas, Dadan: Harus Bintang 5 Dengan Biaya Rp10 Ribu

Rincian Aliran Dana

KPK memaparkan sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan tersebut, di antaranya:

  • Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar
  • Ashraff (suami Fadia) sebesar Rp 1,1 miliar
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB) sebesar Rp 2,3 miliar
  • Sabiq (anak Fadia) sebesar Rp 4,6 miliar
  • Mehnaz Na (anak Fadia) sebesar Rp 2,5 miliar
  • Penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar

Total dana yang dinikmati keluarga dari aliran tersebut diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.

Perusahaan Keluarga Jadi Vendor Pemerintah

KPK juga mengungkap bahwa perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) didirikan oleh suami Fadia bersama anaknya. Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia jasa dan aktif menjadi vendor di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam struktur perusahaan itu, suami Fadia disebut menjabat sebagai komisaris, sementara salah satu anaknya sempat menjabat sebagai direktur sebelum kemudian digantikan oleh orang kepercayaan Fadia.

Perusahaan tersebut kemudian mendapatkan proyek outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah di Kabupaten Pekalongan.

KPK menyebut dalam proses pengadaan tersebut, perangkat daerah diminta memenangkan perusahaan keluarga bupati meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah.

Status Hukum Pihak Lain

Meski demikian, KPK saat ini baru menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lembaga antirasuah itu menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk keluarga Fadia, jika ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di klinik Universitas Riau (Unri) tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pihak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja rumah tangga (PRT) berusia 15 tahun berinisial D yang tewas setelah jatuh dari lantai 4 sebuah kamar kos...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Dua mantan Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett dan Yair Lapid, resmi membentuk koalisi politik untuk menantang pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam pemilu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kabupaten Bekasi. Korban berinisial...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Kebijakan ini...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta...

Advertisement