Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Eks Pejabat Di Kemenhub Diduga Korupsi Proyek LRT, Rugikan Negara Rp74 Miliar

Terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa Prasetyo Boeditjahjono menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Newestindonesia.co.id, Mantan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (16/10/2025).

Dilansir melalui detikSumbagsel, Prasetyo Boeditjahjono yang terakhir menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub ini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam megaproyek Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang merugikan negara senilai Rp 74 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syaran Djafidzhan, terdakwa Prasetyo diduga tidak menjalankan tugas pengadaan barang dan jasa berdasarkan prosedur yang sah, khususnya dalam proses pemilihan penyedia proyek LRT Sumsel.

Jaksa menyebut bahwa PT Perentjana Djaja dijadikan penyedia proyek tanpa melalui mekanisme kompetisi yang wajar, dan ada persetujuan fee antara perusahaan tersebut dengan PT Waskita Karya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa item pekerjaan yang seharusnya dikerjakan ternyata tidak terealisasi, namun tetap dibayarkan sesuai kontrak. Berdasarkan audit dan perhitungan keahlian, kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut mencapai Rp 74.055.156.050.

Maka itu, terdakwa Prasetyo didakwa secara alternatif dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, atau Pasal 3 juncto Pasal 18, atau Pasal 11 UU 20/2001 (perubahan atas UU 31/1999). Ia juga dijerat dakwaan gratifikasi sesuai Pasal 11 atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tim penasihat hukum Prasetyo yang diketuai Grees Selly menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut dan akan mengajukan eksepsi tertulis dalam persidangan mendatang.

Sebelumnya empat terdakwa lain dari pihak swasta termasuk pejabat PT Waskita Karya dan direktur PT Perentjana Djaja telah lebih dulu divonis dalam kasus proyek LRT Sumsel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini memunculkan sorotan kuat, karena proyek LRT Sumsel selama ini dianggap sebagai proyek strategis nasional yang menyedot anggaran besar. Keterlibatan pejabat tinggi kementerian dalam dakwaan ini memperburuk citra integritas dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik.

Baca juga:  Janji Manis Berujung Trauma, Remaja Putri Di Palembang Lapor Polisi Usai Disetubuhi Pacar

Sidang lanjutan akan berfokus pada pembacaan eksepsi dan penentuan jadwal pemeriksaan saksi-saksi serta pembuktian lebih lanjut.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pergerakan penumpang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan mengalami lonjakan signifikan selama momen Lebaran 2026. Berdasarkan laporan akhir posko...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kembali berstatus sebagai tahanan rumah tahanan...

Advertisement