Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Duh! Pakai Jet Pribadi Habiskan APBN Rp90 Miliar, Malah Dipakai Ke Bali-KL

Foto: iStock/yoh4nn

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam menjalankan tugasnya.

Peringatan tersebut disampaikannya setelah lima orang anggota KPU disanksi peringatan keras akibat penggunaan jet pribadi untuk perjalanan dinas, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 90 miliar.

“Tentu kalau namanya APBN, semua harus dipertanggungjawabkan,” kata Dede saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/10/2025). Pimpinan KPU diwanti-watinya untuk menggunakan APBN untuk menjalankan tugas, bukan dipakai untuk kepentingan lain.

“Fasilitas digunakan untuk memperlancar pekerjaan tugas negara, bukan untuk kegiatan di luar itu,” ujar Dede.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilansir melalui Kompas, Komisi II, kata Dede, akan memanggil KPU terkait penggunaan jet pribadi yang berujung sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Setelah masuk (masa) sidang, akan kami tanyakan soal ini juga,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

Diketahui, DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU. Kelimanya dikenakan sanksi peringatan keras setelah puluhan kali perjalanan dinas menggunakan jet pribadi saat pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua dan empat Anggota KPU yang naik jet pribadi sewaan tersebut adalah Afifuddin, Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025), anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengungkap bahwa kelima anggota KPU itu melakukan 59 kali perjalanan dinas dengan menggunakan jet pribadi.

“Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet, tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik,” ujar Ratna.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam 59 kali perjalanan itu, tidak terbukti dalil dari Afifuddin yang menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi untuk tujuan distribusi logistik. Ratna menjelaskan, kelima anggota KPU beralasan bahwa penggunaan jet pribadi ditujukan untuk monitoring logistik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga:  Tanpa APBN, Pemerintah Ubah Menteng Jadi Destinasi Kuliner & UMKM

Namun faktanya, daerah-daerah yang dituju bukan daerah 3T dan memiliki penerbangan komersial dengan jadwal penerbangan yang memadai. Salah satu perjalanan yang diungkap dalam sidang tersebut, jet pribadi pernah digunakan untuk pergi ke Bali dengan agenda monitoring logistik, sortir, dan lipat suara. Selain ke Bali, jet pribadi juga digunakan untuk ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek masalah perhitungan suara dapil luar negeri yang terjadi.

Selama 59 kali perjalanan dinas menggunakan jet pribadi, jumlah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang digunakan kelima anggota KPU itu sebesar Rp 90 miliar. Kelimanya bahkan terungkap menggunakan jet pribadi mewah dengan jenis Embraer Legacy 650.

Atas dasar fakta persidangan tersebut, DKPP kemudian menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan empat anggota KPU RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras pada teradu 1 Mochammad Afifuddin selaku ketua merangkap anggota, teradu 2 Idham Holik, teradu 3 Yulianto Sudrajat, teradu 4 Parsadaan Harahap, dan teradu 5 August Mellaz, masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabanjir...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah pusat lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mentransformasi kawasan padat penduduk di Menteng, Jakarta Pusat menjadi destinasi wisata...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada dalam batas aman,...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) melakukan penyerahan penyelamatan keuangan negara hasil kerja selama 10 bulan. Total penyelamatan keuangan negara diakumulasi menjadi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan mengungkapkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 30 November 2025 mengalami defisit Rp 560,3 triliun. Realisasi itu setara dengan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pembiayaan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh menjadi sorotan sejumlah pihak beberapa waktu belakangan. Hal ini menyusul proses restrukturisasi utang hingga pernyataan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang. Dilansir melalui Kompas (23/9), Keputusan itu diambil...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan butuh waktu hingga enam bulan untuk memperbaiki seluruh Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang rusak...

Advertisement