Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Dampak Aturan APBD, Ribuan PPPK Di NTT Dan Sulbar Terancam Diberhentikan

ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN

Newestindonesia.co.id, Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah menghadapi ancaman pemberhentian akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kasus ini mencuat di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana sekitar 9.000 PPPK berpotensi diberhentikan sebagai dampak dari kewajiban penghematan anggaran daerah.

Sejumlah pegawai mengaku terpukul dengan kondisi tersebut.

Salah satu PPPK mengungkapkan kegelisahannya:

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kenapa harus kami yang jadi korban dari keputusan ini,” keluh seorang pegawai, dikutip melalui BBC Indonesia (26/3).

Pegawai lain bahkan menyatakan kekhawatiran terkait masa depan mereka, terutama bagi yang sudah berusia di atas 40 tahun dan sulit mencari pekerjaan baru.

Tertekan Aturan Batas Belanja Pegawai

Ancaman pemberhentian ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

Jika melanggar ketentuan tersebut, pemerintah daerah dapat dikenai sanksi berupa penundaan atau pemotongan dana transfer dari pusat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan bahwa daerahnya harus melakukan efisiensi anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Kondisi ini berdampak langsung pada nasib ribuan PPPK yang baru diangkat dalam beberapa tahun terakhir.

Tidak Hanya NTT, Daerah Lain Terancam

Fenomena serupa juga terjadi di Sulawesi Barat.

Sekitar 2.000 PPPK diperkirakan terancam diberhentikan pada 2027 untuk menyesuaikan batas belanja pegawai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan PPPK bukan hanya isu lokal, melainkan berpotensi menjadi masalah nasional seiring implementasi penuh aturan fiskal tersebut.

Dampak Sosial dan Pelayanan Publik

Pengamat menilai kebijakan ini dapat menimbulkan efek domino, terutama pada sektor pelayanan publik.

Baca juga:  Negara Hampir Kehilangan Rp102 Triliun! Ribuan Aset Jakarta Akhirnya Diselamatkan Pemerintah

Pemberhentian PPPK berisiko mengurangi tenaga kerja di bidang pendidikan dan kesehatan, yang selama ini banyak ditopang oleh tenaga kontrak.

Selain itu, lonjakan pengangguran di daerah dengan ekonomi terbatas juga menjadi kekhawatiran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seorang pakar menyebut bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Aturan tersebut dibuat tanpa konsep yang jelas dan tak melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.

Respons Pemerintah dan DPR

Pemerintah pusat menyatakan memahami kekhawatiran para PPPK.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK sebelumnya dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah yang telah mempertimbangkan kemampuan keuangan masing-masing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK bersifat kontraktual dan berbasis evaluasi kinerja.

Di sisi lain, DPR mendorong adanya solusi kebijakan, termasuk opsi penundaan penerapan aturan atau penyesuaian skema pembiayaan pegawai agar tidak menimbulkan dampak sosial besar.

Masa Transisi Hingga 2027

Pemerintah memberikan masa transisi hingga 2027 bagi daerah untuk menyesuaikan struktur belanja pegawai.

Namun, tekanan fiskal yang semakin mendekati tenggat waktu membuat banyak daerah mulai mengambil langkah antisipatif, termasuk rencana pengurangan tenaga PPPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Situasi ini memunculkan dilema antara menjaga disiplin anggaran dan mempertahankan layanan publik serta kesejahteraan tenaga kerja.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi membuka Gelar Budaya dan Karya Anak Bangsa yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, mengingatkan pemerintah agar kebijakan work from home (WFH) yang tengah dikaji tidak ditempatkan berdekatan dengan akhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan masih akan terjadi di berbagai wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan, khususnya pada periode...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera. Langkah ini dilakukan melalui mekanisme bertahap tanpa harus menunggu...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kembali berstatus sebagai tahanan rumah tahanan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan layanan telekomunikasi selama periode mudik Lebaran 2026 berjalan lancar dan aman. Kepastian tersebut disampaikan usai...

Advertisement