Newestindonesia.co.id, Jika hasil samping dari penggerebekan rumah seorang jurnalis The Washington Post adalah mencegah peliputan mendalam tentang tindakan pemerintah, pemerintahan Trump tampaknya tidak memilih target yang lebih penting.
Hannah Natanson, yang dijuluki “federal government whisperer” di The Washington Post karena pelaporannya tentang perubahan dalam tenaga kerja federal di bawah Presiden Donald Trump, mengalami penyitaan ponsel, dua laptop, dan sebuah jam Garmin dalam penggerebekan di rumahnya di Virginia, Amerika Serikat (AS) pada Rabu 14 Januari 2026 lalu.
Penggerebekan itu merupakan bagian dari penyelidikan terhadap seorang kontraktor pemerintah yang diduga menyimpan materi rahasia secara ilegal; namun menurut surat kabar itu, Natanson dan The Washington Post bukanlah target dari penyelidikan tersebut.
Tindakan ini memicu kekhawatiran dari kelompok kebebasan pers dan pengacara bahwa langkah tersebut bisa menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengintimidasi media dan pelapor informasi (whistleblower). Banyak pengamat menilai aksi tersebut sebagai eskalasi yang mengkhawatirkan terhadap kebebasan pers di AS.
Mereka juga menyerukan agar surat perintah penggerebekan dibuka demi transparansi, sembari memperingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat menjerunkan sumber-sumber yang bersedia berbicara dengan jurnalis.
(DAW)




You must be logged in to post a comment Login